Di Jepang, Memecat Karyawan adalah Hal Tabu

Pemutusan Hubungan Kerja menjadi jalan keluar jika suatu perusahaan dalam kondisi sulit. Namun, hal ini tak berlaku di Jepang.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 06 Sep 2013, 20:30 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2013, 20:30 WIB
pecat-130906c.jpg
Saat perusahaan mengalami masa sulit, keputusan yang sering diambil adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Kalaupun bagi karyawan yang sudah berusia lanjut dan tak produktif biasanya mengenal istilah pensiun yang siap digantikan dengan yang lebih muda.

Hal ini tak berlaku di Jepang. Tak peduli apapun masalahnya, memecat karyawan merupakan hal yang tabu. Seperti melansir Business Insider, Jumat (6/9/2013), tradisi pemberhentian kerja yang ketat di Jepang, membuat beberapa karyawan menghindari pemecatan dengan tetap diam di kantor.

Para karyawan tersebut biasanya duduk di satu ruangan hanya sekadar untuk menjelajahi internet dan membaca koran.Tren tenaga kerja di Jepang adalah posisi tetap seumur hidup di suatu perusahaan.

Sebab itu, mengingat pola pikir dan kebiasaan karyawan yang tak banyak berubah, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mulai merasa resah dengan kehidupan sosial tersebut. Shinzo beserta sejumlah perusahaan lokal berusaha untuk menghapus kebiasaan dan tradisi itu.

Shinzo mengupayakan guna merevitalisasi ekonomi di negara tersebut. Namun hingga saat ini masih banyak karyawan yang tak mau berhenti dan memilih bertahan di perusahaannya.

Sebut saja Tani, pria berusia 51 tahun yang bekerja di perusahaan Sony Sendai Technology Center. Sony sang pemilik perusahaan sudah berusaha memberhentikannya, tapi Tani menolak untuk pensiun dan tetap bekerja.

Sony lalu menempatkannya di sebuah ruangan di mana Tani hanya membaca koran dan menjelajahi internet seharian di kantor.

"Saya tak akan berhenti. Perusahaan tak bisa bertindak seperti ini, sangat tidak berperikemanusiaan,"  ujar Tani.
Selain dia masih ada sejumlah karyawan lainnya di Jepang yang merasakan hal serupa. (Sis/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya