Indonesia Timur Belum Bisa Nikmati Biodiesel, Kenapa?

Penerapan kebijakan campuran BBN pada BBM belum bisa berlaku di Indonesia Bagian Timur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Sep 2013, 14:10 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2013, 14:10 WIB
biodiesel-130613c.jpg
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan penerapan kebijakan campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) atau biodiesel masih belum bisa dilakukan di wilayah Indonesia bagian timur.

Hidayat mengungkapkan, keterlambatan penerapan salah satu program empat paket kebijakan ekonomi tersebut dikarenakan infrastruktur di wilayah timur yang belum siap.

"Kecuali Indonesia Timur mungkin agak ketinggalan karena infrastruktur, tapi di luar Indonesia Timur semua sudah bisa dilakukan Sumatera dan Jawa," kata Hidayat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Hidayat mengungkapkan saat ini sudah ada tender pengadaan biodiesel. Semua tugas pencampuran tersebut diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang bertugas menyalurkan bahan bakar di Indonesia.

"Biodiesel sudah mau ditenderkan, juklaknya sudah dibuat. Pertamina sebagai authority yang punya blendernya, semua sudah ditetapkan," ungkap dia.

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan peraturan dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum pelaksanaan program yang bertujuan mengurangi impor minyak tersebut.

Dirinya pun akan mengumpulkan para pengusaha biodiesel untuk menyosialisasikan program tersebut. "Ini kan baru diputuskan. Siang ini mau dilaporkan ke Presiden, besok atau lusa baru sosialisasi. Inpres juga katanya hari ini saya mau disuruh paraf sama menteri. Pokoknya sekarang budaya sudah atau sedang diteken bukan akan," pungkas dia. (Pew/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya