Beli BBM Pakai Kartu, Pola Konsumsi Harus Diubah Dulu

Rencana pemerintah menerapkan sistem pembelian BBM bersubsidi menggunakan kartu atau nontunai takkan mudah diterapkan. Apa alasannya?

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Sep 2013, 08:50 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2013, 08:50 WIB
persediaan-spbu130802b.jpg
Anggota DPR RI Komisi VII, Rofi Munawar menilai rencana pemerintah mengeluarkan sistem pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kartu tidak mudah diimplementasikan. Penyebabnya, kebijakan itu harus mengubah pola konsumsi masyarakat.

Rofi mengatakan, penerapan kebijakan ini memerlukan proses adaptasi yang tidak mudah karena migrasi sistem yang harus dilakukan dalam pola konsumsi BBM di masyarakat.

Selain itu, dukungan industri perbankan harus maksimal dalam menyediakan perangkat Informasi Teknologi (IT) yang terintegrasi secara online dengan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di seluruh Indonesia.

"Sistem ini harus jelas bentuk dan mekanismenya bagi konsumen, apakah bentuknya voucher seperti e-tol ataukah bentuk autodebet seperti lazimnya diterapkan di sebagian SPBU Jabotabek dan kota-kota besar selama ini. Lalu apakah pola konsumsi dibatasi berdasarkan kuota per hari ataukah sesuai deposit dana  tertentu?" kata  Rofi di Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Pemerintah sibuk, Tuding Rofi, seolah hanya terlihat sibuk membatasi konsumsi BBM namun tidak mengkaji dalam upaya penyediaan bahan bakar alternatif. Hal ini terlihat dari  peningkatan produksi biodiesel dan gas yang tidak menunjukan perubahan signifkan.

"Karena mandeknya program konversi BBM ke BBG dan produksi bahan bakar non minyak lainnya yang tak pernah terwujud,” ungkap Rofi.

Seperti diketahui, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengeluarkan wacana penerapan sistem kartu dalam pembelian BBM bersubsidi di SPBU mulai 2014. Dalam merealisasikan kebijakan tersebut, industri perbankan digandeng untuk menyediakan alat transaksi non tunai untuk pembeliaan BBM subsidi. (Pew/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya