5 Cara Lembaga Keuangan Syariah Bersaing di ASEAN 2015

MEA 2015 dapat memberikan peluang dan sekaligus tantangan untuk mengembangkan pasar bagi industri keuangan syariah.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 19 Sep 2013, 18:30 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2013, 18:30 WIB
dampak-ekonomi-130827b.jpg
Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Muchlasin mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah untuk membawa pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB) syariah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

"MEA 2015 dapat memberikan peluang dan sekaligus tantangan untuk mengembangkan pasar bagi industri keuangan syariah, sehingga industri keuangan syariah bisa beroperasi lintas negara Asean. Dalam menghadapi MEA 2015, kami juga menerapkan kebijakan dan regulasi yang mendukung industri keuangan syariah Indonesia," ujar Muchlasin ketika ditemui dalam Dialog Keuangan Syariah di Menara Anugrah, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

OJK mengungkapkan sejumlah langkah yang disiapkan tersebut adalah pertama, mengembangkan kerangka regulasi yang mendukung pengembangan pasar modal dan IKNB syariah. Kedua, mengembangkan produk pasar modal dan jasa keuangan non bank syariah.

Selain dua strategi itu, OJK juga akan mengupayakan kesetaraan produk keuangan syariah dengan produk konvensional, meningkatkan pengembangan sumber daya manusia di pasar modal dan IKNB syariah, serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola perusahaan yang baik.

Muchlasin menegaskan, selain program pengembangan masterplan, OJK juga akan melakukan beberapa kegiatan dalam menghadapi MEA 2015 seperti memberikan edukasi dan promosi industri keuangan syariah, meningkatkan akses informasi terhadap produk-produk industri keuangan non bank syariah dan mengembangkan kerangka pengawasan dan pembinaan yang mendukung bisnis industri keuangan non bank syariah. (Dis/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya