Zumi Zola Buka Segel 12 Sumur Migas PetroChina

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, telah membuka segel atas 12 sumur minyak Jabung yang dikelola PetroChina.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Sep 2013, 11:30 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2013, 11:30 WIB
sumur-migas-1-130925b.jpg
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, telah membuka segel atas 12 sumur minyak yang berlokasi di wilayah kerja Jabung dengan operator PetroChina International Jabung Ltd (PetroChina).
 
Kepala Subbagian Komunikasi dan Protokol Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan gasbumi (SKK Migas) Zudaldi Rafdi mengatakan 12 sumur yang sudah dibuka tersebut adalah 8 sumur di Lapangan Geragai dan 4 sumur di Lapangan Makmur.

Pembukaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandangani oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan PetroChina di kantor SKK Migas di Jakarta akhir pekan lalu.

“Pembukaan segel atas 12 sumur tersebut dilakukan kemarin siang. Dengan pembukaan tersebut, PetroChina dapat kembali leluasa melakukan perawatan sumur untuk keamanan sumur serta masyarakat di sekitar lokasi sumur,” kata Zudaldi di Jakarta, Selasa (26/9/2013).
 
Saat ini masih ada sisa dua sumur yang berlokasi di Lapangan Ripah yang belum dibuka karena lokasinya yang jauh. Penyegelan terhadap 14 sumur tersebut berlangsung pada tanggal 24 dan 26 Mei 2013 karena sumur-sumur tersebut belum memiliki izin lokasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Setelah melalui proses panjang, akhir pekan lalu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan PetroChina mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan masalah perizinan tersebut.
 
Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Acting President PetroChina International Companies in Indonesia, Budi Setiadi dan Bupati Tanjabtim, Zumi Zola Zulkifli, di kantor SKK Migas, Jakarta, akhir pekan lalu.

Di kesepakatan yang sama, Plt Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko, mengingatkan agar ke depan PetroChina dalam melaksanakan kegiatan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Johanes, aturan yang ada harus dipatuhi dalam kerangka mewujudkan good governance.

 “Tidak hanya PetroChina, kita juga berharap kontraktor- kontraktor lainnya juga harus memperhatikan aturan-aturan yang ada,” jelas dia. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya