Buruh: Gaji Rp 3,7 Juta Itu Realistis

Buruh di Ibukota tetap menuntut upah sebesar Rp 3,7 Juta.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 29 Okt 2013, 14:10 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 14:10 WIB
demo-buruh-131029a.jpg
Sebanyak 2.000 buruh yang tergabung dalam Forum Buruh (FB) DKI Jakarta, Aspek Indonesia, FSP-Kep, KASBI, GSBI, dan elemen buruh lainnya memadati kantor Gubernur DKI Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merealisasikan Tuntutan Buruh.

Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha mengungkapkan, buruh akan terus bertahan di depan kantor Gubernur sampai Jokowi bertemu dengan buruh. Bahkan lanjut dia buruh akan menginap di Balaikota bila Jokowi tidak menemui buruh.

"Kami menilai, selama ini Jokowi tidak pernah bertemu dengan buruh, dia hanya menugaskan Ahok saja," ujar Toha dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2013).

Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari FSP-LEM Jajuli menyayangkan, sikap pemerintah yang tidak mendengarkan aspirasi buruh terkait kenaikan upah minimum yang menjadi tuntutan buruh selama ini.

Menurut Jajuli, tuntutan buruh selama ini adalah tuntutan yang realistis. Sehingga, buruh meminta konsistensi Wakil Gubernur Basuki Rahmat (Ahok) untuk menolak nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sepihak oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), karena inkonstutional.

Terkait tuntutan aksi hari ini, massa FB DKI menuntut, antara lain:

1. Buruh menuntut Gubernur Jakarta menyetujui dan berpihak pada buruh untuk menetapkan upah layak bagi buruh yaitu Rp 3,7 juta khusus DKI Jakarta.

2. Menolak hasil KHL yang ditetapkan Disnakertrans Jakarta dengan Apindo sebesar Rp 2.299.860 karena inkonstutional.  Pemerintah dalam hal penetapan nilai KHL ini telah bermain mata dengan Apindo.

3. Meminta Gubernur DKI Jakarta menyetujui nilai KHL yang diajukan buruh DKI berdasarkan hasil survei dewan pengupahan dari unsur buruh dengan metode regresi sampai desember 2014 sebesar Rp 2.767.320.

4. Bila mana tuntutan buruh hari ini tidak juga dipenuhi pemerintah maka FB-DKI dan elemen buruh lainnya akan melaksanakan mogok nasioanal 31 Oktober -1 November 2013.  (Dis/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya