Pecat 35 Pejabat Anak Usaha, Cara Dirut RNI Benahi Manajemen

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia, Ismed Hasan Putro membenahi perusahaan dengan mengubah direksi yang tak kompeten.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Okt 2013, 23:29 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 23:29 WIB
pecat-130906c.jpg
Manajemen PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) melakukan perbaikan di perusahaan dengan melakukan efisiensi dan mengubah susunan direksi anak usaha.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro mengatakan, memang butuh tekad kuat untuk memperbaiki perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bobrok. Hal itu pun dilakukannya saat pertama kali diangkat menjadi Direktur Utama RNI.

Ketika Ismed terpilih menjadi Dirut RNI, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 68 miliar. Ismed pun memutuskan untuk memecat 35 direktur dari anak perusahaan RNI yang dianggap tidak kompeten dan melakukan banyak kecurangan.

"Saya mengganti 35 pejabat anak perusahaan, ini saya anggap sebagai awal transformasi yang harus dilakukan," ujarnya pada diskusi Infobank BUMN Award di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).

Ismed menilai, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan 'lemak' yang ada di perusahaan plat merah tersebut. Selain itu, dia juga membuang kebiasaaan yang dilakukan oleh direktur RNI untuk menggunakan fasilitas mewah.

"Mobil dinas, penerbangan bisnis class, hotel bintang lima, rumah dinas. Ini memang tidak terlalu serius dampaknya, tetapi snowball efek dari situ," kata Ismed.

Ismed juga mengubah, kebiasaan yang ada di perusahaan tersebut. Bila semula ada budaya untuk melayani direktur, kini direktur yang datang untuk meninjau unit yang dipegangnya.

"Jejak rekamnya, selama ini anak perusahan harus melayani direktur, kini tidak boleh lagi direktur yang datang kesana, menginapnya pun tidak boleh di hotel, harus di mess bersama karyawannya. Kalau saya undang rapat di Jakarta pun boleh nginap, jadi datang pagi pulang sore, naik last flight," tutur Ismed.    (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya