Menakertrans: Boleh Tuntut Upah Naik, Tapi Realistis

Pemerintah mengakui masih banyak perusahaan besar tetapi upah pekerjanya sangat rendah.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Okt 2013, 12:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 12:00 WIB
cak-imin130519b.jpg
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta seluruh buruh yang tengah menggelar aksi mogok dua hari ke depan agar lebih realistis dalam mengajukan tuntutannya. Buruh diimbau agar menuntut keinginan sesuai dengan keadaan perusahaan masing-masing.

Pada prinsipnya, pemerintah dan pengusaha sebetulnya setuju untuk meningkatkan upah buruh dan pekerja. Namun proses kenaikan upah harus dilakukan dengan mekanisme yang benar.

"Pekerja ini harus realistis, kita tahu banyak perusahaan mengalami banyak guncangan, keadaan ini harusnya disikapi dengan menemukan formula yang tepat soal penetapan upah yang berhubungan dengan keindustrian," ujar saat membuka Konferensi Nasional Produktivitas 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013).

Menurut Muhaimin, tuntutan buruh agar kesejahteraan meningkat merupakan hal yang wajar. Namun, tuntutan itu juga harus diimbangi dengan peningkatan produktifitas dan keterampilan agar perusahaan juga mendapatkan keuntungan dari peningkatan upah tersebut.

"Wajar saja kalau buruh menuntut, tetapi menjadi tidak wajar kalau produtifitasnya tidak mengimbangi. Tetapi memang ada juga perusahaan dengan skala besar tetapi upah pekerjanya masih rendah," tandasnya. (Dny/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya