Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan tak mudah membangun tol atas laut Jakarta-Surabaya melalui pantai Utara (Pantura) lantaran harus memenuhi tahapan sebelum merealisasikan mega proyek tersebut.
Pernyataan ini menyusul rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang berniat mewujudkan pembangunan jalan bebas hambatan itu.
"Kalau tetap ingin membangun tol itu bisa dilakukan secara sepotong-sepotong. Sebenarnya idenya bagus, tapi harus bisa dibuktikan dan memenuhi persyaratan," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, saat ditemui di acara Pameran Infrastruktur di JCC, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Syaratnya, kata Djoko, Kementerian BUMN dan pihak kontraktor wajib menyusun studi kelayakan (feasibility/FS) dan proses dampak lingkungan atau AMDAL secara jelas.
"Pembangunan tol atas laut ini perlu dilakukan FS secara jelas. AMDAL-nya juga seperti apa. Nanti kami akan mempelajarinya, sebab saya saja belum tahu rencana ini," tutur dia.
Rencana menggarap jalan bebas hambatan Pantura ini, diakui Djoko tidak sembarangan mengingat perlu diperhitungkan pula soal break event point (BEP) dari investasi yang telah dikucurkan.
"Jadi harus betul-betul layak, baik dari modal dan pengembalian modalnya. Sebab kalau dilihat rencana pembangunan jalan tol atas laut ini beda dengan Jakarta-Surabaya, tinggal lurus saja," pungkas Djoko.
Sebelumnya Menteri BUMN, Dahlan Iskan terus melanjutkan rencananya untuk membangun tol atas laut Pantura dari Jakarta hingga Surabaya. Dalam waktu dekat, Dahlan bahkan membuka tender FS pembangunan tol tersebut.
Dia mengakui, hingga saat ini belum memperoleh izin dari pemerintah terkait proyek tersebut. "Tetap akan menyelesaikan tender FS. Kalau sudah layak, nanti minta izin kementerian terkait," ujar Dahlan. (Fik/Ahm)
Pernyataan ini menyusul rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang berniat mewujudkan pembangunan jalan bebas hambatan itu.
"Kalau tetap ingin membangun tol itu bisa dilakukan secara sepotong-sepotong. Sebenarnya idenya bagus, tapi harus bisa dibuktikan dan memenuhi persyaratan," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, saat ditemui di acara Pameran Infrastruktur di JCC, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Syaratnya, kata Djoko, Kementerian BUMN dan pihak kontraktor wajib menyusun studi kelayakan (feasibility/FS) dan proses dampak lingkungan atau AMDAL secara jelas.
"Pembangunan tol atas laut ini perlu dilakukan FS secara jelas. AMDAL-nya juga seperti apa. Nanti kami akan mempelajarinya, sebab saya saja belum tahu rencana ini," tutur dia.
Rencana menggarap jalan bebas hambatan Pantura ini, diakui Djoko tidak sembarangan mengingat perlu diperhitungkan pula soal break event point (BEP) dari investasi yang telah dikucurkan.
"Jadi harus betul-betul layak, baik dari modal dan pengembalian modalnya. Sebab kalau dilihat rencana pembangunan jalan tol atas laut ini beda dengan Jakarta-Surabaya, tinggal lurus saja," pungkas Djoko.
Sebelumnya Menteri BUMN, Dahlan Iskan terus melanjutkan rencananya untuk membangun tol atas laut Pantura dari Jakarta hingga Surabaya. Dalam waktu dekat, Dahlan bahkan membuka tender FS pembangunan tol tersebut.
Dia mengakui, hingga saat ini belum memperoleh izin dari pemerintah terkait proyek tersebut. "Tetap akan menyelesaikan tender FS. Kalau sudah layak, nanti minta izin kementerian terkait," ujar Dahlan. (Fik/Ahm)