Kebijakan Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI rate dari 7,25% menjadi 7,50% beberapa waktu lalu dinilai tidak tepat. Hal itu dinilai tidak bisa memperbaiki neraca perdagangan Indonesia yang tengah mengalami defisit.
"Ini tidak pernah bisa selesaikan masalah dari pada trade balance kita melalui monetary watch, menaik-naikan bunga tidak akan menyelesaikan soal. Yang paling penting riil sektor itu harus terus jalan," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sofjan Wanandi di Jakarta, seperti ditulis Jumat (22/11/2013).
Menurut Sofjan, kenaikan BI rate akan berdampak pada kenaikan inflasi. "Sebab kalau dengan menaikan bunga nanti inflasi naik lagi. Dengan tight money policy bisa jadi bunga naik di atas 10%. Saya pikir akan berbahaya buat kita kalau ini monetary saja," lanjutnya.
Dia menjelaskan, permasalahan perekonomian Indonesia lebih kepada pertumbuhan sektor riil yang mengalami perlambatan, sehingga tidak ada keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan produk terutama pada sektor migas.
"Masalah kita ini kan riil sektor, masalah suplai dan permintaan terutama minyak. Ini yang harus kita selesaikan dari pada kita naik-naikan bunga saja, ekonomi kita nanti engga tumbuh," kata Sofjan.
Sofjan juga menganggap dengan kebijakan menaikan BI rate ini malah akan memberatkan tumbuhnya dunia usaha, sehingga mempersulit pengusaha lokal khususnya berskala kecil untuk berkembang.
"Saya tidak terlalu setuju bunga-bunga ini terus dinaikkan. Ini sudah cukup. Kalau tidak kita enggak bisa bersaing lagi. Di dalam negeri juga tambah susah," tandasnya. (Dny/Ahm)
Kenaikan BI Rate Tak Bisa Selesaikan Masalah Defisit?
Pengusaha menilai kenaikan suku bunga acuan/BI Rate sebesar 25 basis poin tidak berdampak terhadap perbaikan neraca perdagangan Indonesia.
Diperbarui 22 Nov 2013, 11:38 WIBDiterbitkan 22 Nov 2013, 11:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Merger BUMN Karya di Tangan Erick Thohir, Kajiannya Gandeng Danantara
Sidak Minyakita di Pasar Sukatani, Wakil Wali Kota Depok Temukan Takaran Tidak Sesuai hingga Izin Ilegal
Samsung Siap Bawa 2 Fitur Baru ke Galaxy Z Fold 6 Lewat Update One UI 7, Apa Itu?
6 Doa Memohon Perlindungan Allah SWT dari Takdir Buruk Dunia Akhirat
Cara Menulis Masya Allah yang Benar, Pahami Arti dan Penggunaannya
Sholat Tarawih 11 Rakaat Lama atau 23 Rakaat Cepat, Mana yang Lebih Utama? Simak UAH
Tiba di Kejagung, Ahok: Saya Senang Bisa Bantu Kejaksaan
Syamsir Alam: Naturalisasi di Timnas Indonesia Sebaiknya Dilanjutkan demi Memperkuat Kedalaman Skuad
Sinetron Asmara Gen Z Episode Terbaru, Zara Dipaksa Tanda Tangan Surat, Sementara Mohan Menolak Surat Perjanjian Mama Aqeela
Cara Menghapus Nama di GetContact, Panduan Lengkap untuk Menjaga Privasi
BCA Bagikan Dividen Rp 300 per Saham untuk Tahun Buku 2024
Cara Menghilangkan Suara Bising di Video, Mudah dan Efektif