Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya berhasil melelang 78 barang-barang gratifikasi yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tawaran mulai dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 7,6 juta telah membuat barang-barang gratifikasi tersebut terjual kepada para peserta lelang.
Sayangnya, dari total 78 barang yang dilelang hari ini, sebanyak 5 item harus kembali masuk dalam `brangkas` Kemenkeu. Kelima barang tersebut tak berhasil menarik minat peserta lelang.
Dari pantauan Liputan6.com di Istoran Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013), lima barang yang gagal dilelang tersebut sebetulnya terbilang cukup murah. Bahkan beberapa diantaranya termasuk barang-barang berkelas.
Berikut adalah lima barang hasil gratifikasi yang tak berhasil memiliki pemilik baru
1. Chinese Cramic Mini Tea Set sebanyak 1 buah seharga Rp 889.300. Alasan tak laku karena diblacklist, tidak ada yang beli.
2. Ballpoin merk mount blanc sebanyak 1 buah seharga Rp 4.415.700. Alasan tak laku, dilewatkan
3. Voucher belanja Sogo nominal Rp 100 ribu sebanyak jumlah tiga lembar. Harga penawaran Rp 235.300.
4. Stick golf Mizuno 6 buah (satu set) ditawarkan Rp 4.104.000.
5. Ballpoin merk mont blanc ditawarkan Rp 4.014.800.
Sebelumnya Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Tavianto Noegroho menjelaskan penjualan barang gratifikasi ini merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK dan merupakan salah satu wujud kerjasama dan sinergi antara KPK dengan Ditjen Kekayaan Negara dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia
"Barang-barang ini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan akan dilelang, serta hasilnya akan masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ungkapnya. (Pew/Shd)
Baca juga:
Lelang Barang Gratifikasi Raup Duit Rp 72 Juta
Yuk Datang ke Senayan, Hari Ini Ada Lelang 78 Barang Gratifikasi
Tawaran mulai dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 7,6 juta telah membuat barang-barang gratifikasi tersebut terjual kepada para peserta lelang.
Sayangnya, dari total 78 barang yang dilelang hari ini, sebanyak 5 item harus kembali masuk dalam `brangkas` Kemenkeu. Kelima barang tersebut tak berhasil menarik minat peserta lelang.
Dari pantauan Liputan6.com di Istoran Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013), lima barang yang gagal dilelang tersebut sebetulnya terbilang cukup murah. Bahkan beberapa diantaranya termasuk barang-barang berkelas.
Berikut adalah lima barang hasil gratifikasi yang tak berhasil memiliki pemilik baru
1. Chinese Cramic Mini Tea Set sebanyak 1 buah seharga Rp 889.300. Alasan tak laku karena diblacklist, tidak ada yang beli.
2. Ballpoin merk mount blanc sebanyak 1 buah seharga Rp 4.415.700. Alasan tak laku, dilewatkan
3. Voucher belanja Sogo nominal Rp 100 ribu sebanyak jumlah tiga lembar. Harga penawaran Rp 235.300.
4. Stick golf Mizuno 6 buah (satu set) ditawarkan Rp 4.104.000.
5. Ballpoin merk mont blanc ditawarkan Rp 4.014.800.
Sebelumnya Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Tavianto Noegroho menjelaskan penjualan barang gratifikasi ini merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK dan merupakan salah satu wujud kerjasama dan sinergi antara KPK dengan Ditjen Kekayaan Negara dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia
"Barang-barang ini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan akan dilelang, serta hasilnya akan masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ungkapnya. (Pew/Shd)
Baca juga:
Lelang Barang Gratifikasi Raup Duit Rp 72 Juta
5 Barang Lelang Gratifikasi KPK yang Tidak Laku
Lukisan Wajah Mentan Suswono Ikut Dilelang Hari Ini
Ini Alasan Gitar `Metallica` Jokowi Tidak Ikut Dilelang
Gitar `Metallica` Punya Jokowi Cuma Dipajang di Acara Lelang
Advertisement