Kebijakan pemerintah melarang ekspor mineral mentah dinilai bisa menimbulkan dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) secara jangka pendek.
Kepala Ekonomi Bank Mandiri Destri Damayanti menilai dampak pelemahan rupiah itu terjadi secara tidak langsung, mengingat penerapan Undang-undang (UU) tentang Mineral dan Batubara (Minerba) tersebut akan berdampak langsung terhadap kinerja ekspor Indonesia.
"Secara tidak langsung bisa (mempengaruhi rupiah) karena ekspor akan turun sehingga pasokan dolar AS berkurang," kata Destri saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Senin (20/1/2014).
Advertisement
Dengan berkurangnya pasokan dolar di pasar keuangan Indonesia, maka akan melemahkan nilai tukar rupiah. Hal ini bakal memaksa Bank Indonesia untuk kembali melakukan intervensi jika pelemahan itu terus berlanjut.
Meski begitu Destri menilai secara jangka panjang hal itu akan membantu meningkatkan nilai tambah produk ekspor mineral Indonesia mengingat kini Indonesia masih menjadi salah satu negara produsen mineral terbesar di dunia.
"Jika panjang mestinya akan berkurang tekanannya karena nilai ekspor mineral akan lebih tinggi karena adanya pertambahan nilai tambah hasil ekspor mineral kita," katanya.
Untuk itu Destri menilai apa yang sudah diputuskan pemerintah tersebut untuk terus dijaga konsistensinya dan diimbangi dengan kebijakan netralitas untuk mengatasi dampak secara jangka pendeknya.
Kebijakan itu diperlukan karena dikhawatirkan kedepan akan justru semakin menimbulkan penambahan jumlah angka pengangguran di Indonesia.
"Tapi pemerintah harus konsisten dengan kebijakan ini dan medorong perkembangan industri hulu sektor mineral ini," pesannya. (Yas/Ndw)