Laju Inflasi di Provinsi Ini Paling Mengkhawatirkan BI

BI menilai Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi yang harus diwaspadai pemerintah dalam hal laju inflasi. Apa alasannya?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Feb 2014, 18:17 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2014, 18:17 WIB
bank-indonesia-140213a.jpg
Bank Indonesia (BI) menilai Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi provinsi dengan tingkat kerentanan terhadap kenaikan harga bahan pokok tertinggi dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Kenaikan harga tersebut otomatis menjadikan angka inflasi salah satu pulau di Kalimantan ini bakal menjadi yang terbesar.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Doddy Zulverdi mengatakan kerentanan Kaltim dipicu kondisi geografis yang minim pengembangan sarana transportasi.

"Kalau inflasi lebih karena transportasi, ini daerah konsumen, mereka membeli dari daerah Sulawesi dan Jawa, sehingga ada gangguan pasokan dia paling berdampak," katanya di Gedung Bank Indonesia, Selasa (18/2/2014).

Angka inflasi di Kaltim pada 2013 tercatat paling tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia yaitu sebesar 9,7% secara year-on-year.

Sementara itu, tingkat konsumsi masyarakat yang tinggal di wilayah Kaltim juga kurang didukung dengan tingkat produksi bahan pokok di sekitar wilayah. Sebagian besar wilayah Kaltim merupakan penghasil barang tambang yang mayoritas hasil tambangnya langsung diekspor.

"Tidak ada dukungan produksi di Kaltim, makanya laju kenaikan harganya lebih tinggi daripada yang lain, apalagi dengan Jawa," tegasnya.

Tidak hanya persoalan inflasi, catatan BI juga memperlihatan Kaltim sebagai provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi paling rendah di Indonesia yaitu hanya 1,7%.

"Pertama PDB-nya sangat rendah karena produksi sektor Migas itu secara nasional menurun, karena memang dominasi migas di wilayah ini besar sekali. Kalau menurun kan membawa pertubuhan ekonomi di wilayah itu," kata Dody. (Yas/Shd)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya