Logo 'Ring Lima' KONI Digugat

Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman mengatakan tidak masalah dengan logo "ring lima" yang ditampilkan KONI.

oleh Jefry Leonard diperbarui 10 Mar 2014, 16:48 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2014, 16:48 WIB
Logo Komite Olahraga Nasional Indonesia
Logo Komite Olahraga Nasional Indonesia (riau.go.id)

Liputan6.com, Jakarta: Jelang wacana penyatuan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menimbulkan polemik baru. Beberapa Pengurus Besar (PB) induk olahraga menyatakan keberatannya atas keputusan sidang.

Sebanyak 30 PB (Pengurus besar) induk olahraga menolak dengan logo ring lima yang diluncurkan KONI Pusat dalam sidang yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2014 di Hotel Sultan. Mayoritas menolak logo tersebut dikarenakan melanggar Hak Cipta IOC atau Komite Olimpiade Internasional.

"Kami berada disini memprotes logo ring lima yang diluncurkan KONI pada rapat kemarin. Hal itu melanggar HAKI dari IOC. Belum lagi logo itu identik dengan IOC Internasional," ujar Umbu Samapatty selaku perwakilan dari beberapa PB yang melakukan protes dalam konferensi pers, Senin (10/3/2014).

"Tentang logo ring lima sebenarnya milik IOC Internasional dan itu berhak digunakan oleh KOI dalam hal ini mewakili IOC di Indonesia. Sudah banyak contoh negara yang terkena sanksi karena memakai logo IOC Internasional seperti India, Kuwait dan Irak. Maka dari itu, kami tidak ingin Indonesia terkena sanksi tersebut," tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan dari PB Pertina, Haryo Yuniarto menambahkan kalau mereka tetap pada pendiriannya kalau AD/RT KONI tahun 2014 cacat hukum. Dia bersama PB yang menolak hal tersebut ingin menyadarkan rekan mereka yang lain atas kekeliruan ini.

"Kami bersikukuh jika pengesahan ADRT KONI tahun 2014 adalah cacat hukum. Kami hanya ingin menyadarkan teman-teman lain kalau tindakan mereka salah agar Indonesia tidak terkena sanksi," ujar Haryo menambahkan.

"Kalau AD/RT KONI Pusat tidak berubah maka itu berarti cacat hukum. Kita tetap dengan prinsip kita agar tidak ada yang melanggar. Intinya kami ingin KONI dan KOI duduk bersama untuk membahas masalah ini. Jika gagal, kami akan proses terus dan berharap sebelum tahun ini berakhir masalah tersebut akan selesai," katanya menegaskan.

Di sisi lain, Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman mengatakan tidak masalah dengan logo "ring lima" yang ditampilkan KONI. Hal itu disampaikan Tono dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan KONI Pusat tahun 2014 di Jakarta Convention Center, Senin (10/3/2014) pagi.

"Saya rasa logo ring lima yang dipakai KONI saat ini tidak ada masalah dengan keberadaan logo tersebut," tegas Tono.

Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mendukung logo "ring lima" dari KONI Pusat. Hal itu ditandai dengan pemukulan gong sebanyak lima kali dalam pembukaan rapat tahunan anggota KONI, Senin (10/3/2014) pagi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya