Liputan6.com, Jakarta- Sanksi FIFA mulai membawa dampak negatif bagi Indonesia. Tiga turnamen bergengsi gagal digelar di tanah air. Menurut Sekjen PSSI Azwan Karim, status Indonesia sebagai tuan rumah AFF Cup U-16, U-19, dan AFF Futsal 2015 telah dicabut oleh Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF).
Kepastian Indonesia gagal jadi tuan rumah AFF Cup U-16, U-19 dan AFF Futsal 2015 didapat PSSI dari surat yang dikirim Sekjen AFF Dato Azzudin Ahmad pada Kamis (4/6).
"Surat dikirimkan AFF kepada PSSI pada Kamis (4/6) dan Indonesia sudah pasti status tuan rumahnya dicabut. Kami masih ingin tetap menjadi tuan rumah, namun situasinya belum jelas karena belum tahu kapan persoalan selesai dengan pemerintah dan sanksi FIFA dicabut," kata Azwan seperti dilansir tim media PSSI di Jakarta, Jumat.
AFF Cup U-16 awalnya akan digelar di Solo pada 27 Juli sampai 7 Agustus dan AFF Cup U-19 dihelat di Sidoarjo pada 22 Agustus sampai 4 September. Sementara AFF Cup Futsal di Jakarta pada 8 sampai 18 Oktober.
"Soal keikutsertaan kita dalam ajang ini belum pasti dicoret jadi masih ada harapan untuk ikut. AFF akan menentukan tuan rumah saat mengadakan rapat dewan pada 20 Juni mendatang," kata Azwan.
Selain kehilangan status tuan rumah, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) juga telah mencoret keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kegiatan seperti Kualifikasi Piala Dunia 2018, Kualifikasi Piala Asia 2019, Kualifikasi AFC Cup U-16, dan AFC Women U-14.
Seperti diketahui akhir Mei lalu, FIFA secara resmi telah memberikan sanksi kepada PSSI karena dinilai telah melanggar statuta akibat intervensi pemerintah dalam hal ini Menpora Imam Nahrawi.
Disanksi FIFA, Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah 3 Ajang Bergengsi
AFF sudah menggirim surat kepada PSSI mengenai dicabutnya status sebagai tuan rumah.
diperbarui 06 Jun 2015, 10:34 WIBDiterbitkan 06 Jun 2015, 10:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
9 10
Berita Terbaru
Arti Mujahadah Apa? Pahami Konsep Perjuangan Spiritual dalam Islam
Memahami Arti K3: Tujuan Utama, Prinsip, dan Manfaatnya
Pecat Pegawai yang Hina Honorer, PT Timah Bisa Dituntut Balik?
Arti HPP, Tujuan, Unsur, dan Cara Menghitung yang Benar
Reksadana Adalah Instrumen Investasi yang Menjanjikan: Panduan Lengkapnya
Berusia 51.200 Tahun, Lukisan Tertua di Dunia Ada di Sulawesi
Resep Sambal Pecel Lele: Cara Membuat Sambal Lezat untuk Hidangan Favorit
Apa Arti Tasamuh? Coba Pahami Konsep Toleransi dalam Islam
KPK Sita Dokumen Usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Memahami Apa Arti Identifikasi, Begini Definisi, Proses, dan Penerapannya
Bank Mandiri Pacu Pertumbuhan Aset Jadi Rp 2.427 Triliun Berkat Digitalisasi dan Ekosistem Wholesale
Arti MTs Beserta Pengertian, Kurikulum, dan Perbedaan dengan SMP