Liputan6.com, Jakarta Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum PP Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia (Pordasi) hanya meloloskan satu calon ketum PP Pordasi dari dua calon yang mendaftar. TPP memutuskan hanya Triwatty Marciano yang memenuhi syarat untuk menjadi calon ketua umum.
Sedangkan satu calon lagi yaitu Jose Rizal. Dia tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang dibutuhkan untuk maju sebagai ketua umum Pordasi.
Seperti diketahui, calon Ketua Umum Pordasi minimal mendapatkan 5 dukungan. Jose Rizal mendapatkan lima dukungan, tapi tiga dukungan dinilai tidak sah karena surat dukungan tidak didukung ketua umum, melainkan Sekjen Pengprov Pordasi.
Advertisement
"Kami telah memutuskan,setelah dijaring, ada dua nama.Dimana yang terpilih Triwatty Marciano dan satu lagi yang tidak memenuhi syarat Jose Rizal.Walaupun kami debat dan tidak bulat, tapi demokrasi sudah berjalan. 7 setuju dan 2 tidak setuju dengan syarat. Dua yang tidak setuju dari Jawa Barat dan wakil dari PP," kata Ketua TPP, Alex Asmasoebrata kepada wartawan.
Calon ketum Pordasi nantinya akan diputuskan menjadi Ketum Pordasi periode 2020-2024 pada Munas di Bandung, 31 Januari nanti. "Kita bicara berdasarkan poin yang sudah disepakati. AD/ART yang baru dan lama tidak diketahui isinya, jadi kami abaikan kedua-keduanya," ujar Alex.
Triwatty Marciano sejak proses penjaringan sudah mendapatkan dukungan dari 14 pengprov. Triwatty kini akan menjadi calon tunggal dan akan ditetapkan jadi ketum Pordasi di Munas.
Â
Sesuai Aturan
Sementara itu, Kristin dari perwakilan Pengprov Jateng menegaskan TPP hanya bekerja sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama saat ditunjuk jadi anggota TPP yang berjumlah 9 orang.
"Prosesnya sudah pas dan sudah ditandatangani. Selanjutnya, kita akan memilih lagi di Munas," ujar Kristin.
Sedangkan Harsoyo, salah satu anggota TPP mengatakan sudah bekerja maksimal agar bisa banyak calon yang mendaftar. Namun hingga waktu yang ditentukan, hanya ada dua calon yang mendaftar.
"Jose Rizal tidak lolos jadi calon ketua umum karena yang tandatangan bukan ketum, tapi sekretaris. Ada dua surat dukungan yang ditandatangani sekretaris, sedangkan satu lagi tanpa sepengetahuan ketum pengprov sehingga dukungan dicabut," kata Alex.
Â
Advertisement
Tak Ada Lagi Kesempatan
Alex juga menyatakan keputusan yang diambil TPP sudah final dan tidak bisa diubah lagi. Waktu pendaftaran juga sudah lewat pada 3 Februari lagi.
"Tim penjaringan dan penyaringan sudah bekerja untuk melihat apakah calon memenuhi syarat. Sekarang sudah tidak bisa nambah lagi," ujarnya.