Liputan6.com, Jakarta - Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Itu sebabnya Presiden Joko Widodo meminta jajarannya fokus mengendalikan arus mudik sehingga penyebaran virus corona covid-19 tak semakin meluas.
"Dalam minggu ini, maupun minggu-minggu ke depan, ke depannya lagi, 2 minggu ke depan, pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Senin (18/5/2020).
Untuk itu, dia meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan agar kebijakan larangan mudik berjalan efektif di lapangan. Jokowi mengingatkan bahwa larangan mudik hanya berlaku untuk aktivitasnya, bukan operasional transportasinya.
Advertisement
"Perlu diingat juga, yang dilarang itu mudiknya, bukan transportasinya," kata dia.
Jokowi menegaskan bahwa transportasi yang diperbolehkan beroperasional tersebut harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.
Â
Soal PSBB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, saat ini belum ada keputusan mengenai pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut dia, pemerintah baru sekedar menyiapkan skenario kelonggaran PSBB namun belum ada keputusan kapan akan diterapkan.
"Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB yang sedang kita siapkan. Ini baru sebatas rencana atau skenario kelonggaran," ucap Jokowi.
Jokowi menjelaskan pemerintah akan melihat waktu yang tepat untuk menerapkan pelonggaran PSBB, sambil melihat data dan fakta di lapangan. Pemerintah sangat berhati-hati memutuskan kebijakan tersebut.
"Akan diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta yang ada di lapangan. Biar semuanya jelas, karena kita harus berhati-hati. Jangan keliru kita memutuskan."
Disadur dari: Kanal News Liputan6.com (penulis Lizsa E, editor Mevi L, published 18/5/2020)
Advertisement