Dana Pemulihan Ekonomi usai Corona Covid-19 Mencapai Rp 641,17 Triliun

Rekap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 641,17 triliun. Hal itu dibeberkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2020, 16:00 WIB
Bersama KPK, 3 Menteri Diskusi Bareng Lawan Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta- Rekap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 641,17 triliun. Hal itu dibeberkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Dalam Konferensi Pers tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama Menteri Keuangan, Senin (18/5/2020), Sri Mulyani turut menjelaskan rincian dari total dana tersebut. Diantaranya untuk dukungan konsumsi sebesar Rp 172,10 triliun.

"Kemudian, subsidi bunga kepada UMKM sebesar Rp 34,15 trliun, insentif perpajakan pada UMKM dan dunia usaha secara keseluruhan serta masyarakat Rp 123,01 triliun," Sri Mulyani.

Ada pula subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk B0-30 sebesar Rp 2,78 triliun. Kemudian pembayaran kompensasi bagi PLN dan Pertamina sesuai audit BPK adalah sebesar Rp 90,42 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belanja K/L dan Sektoral sebesar Rp 65,10 T

Sri Mulyani menambahkan, belanja K/L dan sektoral sebesar Rp 65,10 triliun. Dukungan Pemerintah daerah sebesar Rp 15,1 triliun, serta penjaminan untuk kredit modal kerja bagi UMKM sebesar Rp 6 triliun.

Sementara untuk BUMN, termasuk PMN dan talangan modal kerja untuk BUMN masing-masing sebesar Rp 25,27 triliun dan Rp 19,65 triliun.


Dana Pemerintah

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 TSri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terakhir, penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka mendukung restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp 87,59 triliun.

"Jadi total dana untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang daam hal ini terkena dampak negatif covid-19 mencapai Rp 641,17 triliun," tandas Menku Sri Mulyani.

(Pipit Ika Ramadhani)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya