Mayweather Jr Digugat Rp 70 Miliar karena Mengiklankan Produk Pemutih Gigi Palsu

Legenda tinju Amerika Serika Mayweather Jr dan bintang NFL Rob Gronkowski telah mengiklankan produk pemutih gigi palsu dan rusak.

oleh Bogi Triyadi diperbarui 17 Des 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 06:30 WIB
Floyd Mayweather, Conor McGregor, Tinju Dunia
Floyd Mayweather Jr. saat memberikan ceramah untuk awak media pada konferensi pers di MGM Grand, Las Vegas, (23/8/2017). Mereka akan bertarung pada 26 Agustus 2017 atau Minggu pagi. (AP/John Locher)

Liputan6.com, Jakarta - Floyd Mayweather Jr telah digugat US$ 5 juta atau sekitar Rp 70 miliar. Legenda tinju asal Amerika Serikat itu dituduh berpartipasi dalam iklan untuk produk pemutih gigi.

Seperti dilansir Marca, selain Mayweather Jr, bintang NFL Rob Gronkowski juga digugat. Snow Teeth Whitening LLC, selaku pemilik produk, juga masuk dalam gugatan.

Adalah Burton Kraus yang mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan federal di Brooklyn pada Senin (14/12/2020) lalu. Kraus menuduh para tergugat membuat iklan menyesatkan tentang produk yang tak efektif.

Menurut informasi yang diperoleh Dail Mail, Mayweather Jr dan Gronkowski memfoto dirinya tengah menggunakan produk 180 milik Snow Teeth Whitening LLC.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Floyd Mayweather Jr di Bawah Ini


Pernyataan Burton Kraus

Floyd Mayweather Jr
Floyd Mayweather Jr. berlatih di Las Vegas menjelang pertarungan melawan Conor McGregor pada 26 Agustus 2017. (AP Photo/John Locher)

"Para terdakwa dengan tegas mengklaim bahwa lampu pemutih gigi mereka memberikan hasil yang mengejutkan. Tes laboratorium independen menunjukkan bahwa, pada kenyataannya, lampu mereka tidak meningkatkan kemampuan yang diduga dari produk pemutih gigi mereka," kata Burton Kraus.

Bahkan, Mayweather Jr dan Gronkowski mengklaim lebih jauh dengan mengatakan bahwa lampu perangkat itu bagus dalam mencegah efek Covid-19. "sangat salah dan tidak bermoral," sangkal Kraus.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya