Liputan6.com, Jakarta - Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA bakal berkantor di Indonesia saat membantu pemerintah membenahi sepak bola nasional selepas tragedi Kanjuruhan.
Ini merupakan salah satu poin dalam surat yang diterima oleh Presiden Joko Widodo sebagai tindak lanjut pembicaraan per telepon dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada Rabu (3/10/2022).
Baca Juga
"FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Advertisement
Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari FIFA terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober lalu. Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya dan menewaskan ratusan orang.
"Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," ucap Presiden Jokowi.
Jokowi menambahkan Presiden FIFA Gianni Infantino juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat. "Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," tandasnya.
Presiden Jokowi juga memaparkan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia, (AFC), dan pemerintah Indonesia. Berikutnya lima langkahnya:
5 Langkah Bersama
(1) membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia
(2) memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional
(3) melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama
(4) mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada
(5) menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya
Advertisement
Tersangka dan Sanksi
Polri sebelumnya telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. “Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan enam tersangka saat ini,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nama Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita ikut terseret menjadi salah satu tersangka dalam kasus. Keputusan ini diambil lantaran AHL dianggap lalai memverifikasi Stadion Kanjuruhan.
“Kita melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan,” tambahnya.
Tersangka lain adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema Abdul Haris serta Koordinator Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Sementara sisanya adalah petugas kepolisian yang bertanggung jawab dalam laga Arema vs Persebaya, yakni Kabag Ops Polres Malang Wahyu S. Wahyu, Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
Selain itu, PSSI juga memberikan sanksi disiplin. Arema FC yang menjadi tuan rumah dilarang menggelar pertandingan di kota Malang selama sisa kompetisi 2022/2023 dan didenda Rp 250 juta. Selain itu, PSSI melalui komisi disiplin menjatuhkan sanksi seumur hidup untuk Abdul Haris dan Suko Sutrisno.