5 Kelemahan PT LIB Versi TGIPF Kanjuruhan: Mulai Jadwal Tanding, Jam Tayang hingga Reputasi Ketua Panpel

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah memberikan laporannya kepada Presiden RI, Joko Widodo.

oleh Marco Tampubolon diperbarui 14 Okt 2022, 15:26 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 15:26 WIB
Aksi Seribu Lilin untuk Korban Kerusuhan Kanjuruhan di GBK
Massa yang tergabung dalam Ultras Garuda Jakarta mengikuti aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang di depan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (2/10/2022). Aksi tersebut sebagai aksi solidaritas antar suporter dan bentuk keprihatinan atas tragedi kerusuhan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menuntaskan tugasnya. Kesimpulan serta  rekomendasi telah diambil untuk disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). 

PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga 1 dianggap memiliki berbagai kelalaian dalam tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 132 orang. Dalam salinan kesimpulan dan rekomendasi TGIPF yang diterima Liputan6 com, ditemukan setidaknya lima kelalaian PT Liga dalam tragedi ini. 

Salah satunya tidak mempertimbangkan faktor resiko tinggi dari pertandingan yang berlangsung sebelum kejadian. Saat itu, seperti diketahui dua musuh bebuyutan yakni Arema FC dan Persebaya Surabaya bertanding di Stadion Kanjuruhan pada lanjutan Liga 1 2022/2023. 

Arema FC kalah 2-3 dalam laga ini. Meski tidak dihadiri penonton Persebaya, kericuhan tetap pecah setelah sejumlah Aremania memutuskan untuk turun ke lapangan usai peluit panjang dibunyikan. Aksi ini mendapat perlawanan dari petugas keamanan yang kemudian melepaskan tembakan gas air mata.

Akibat insiden ini, sebanyak 132 penonton akhirnya tewas. Sementara 96 lainnya mengalami luka berat. Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.  

Selain kegagalan menentukan tingkat resiko pertandingan, PT Liga juga dianggap lalai menilai kompetensi petugas yang diturunkan dalam laga itu. Ini terlihat dari trek dan rekor ketua panpel Arema, Abdul Haris yang ternyata pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI. 

Berikut ini adalah daftar kesimpuran TGIPF Kanjuruhan kepada PT Liga Indonesia Baru:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kesimpuran TGIPF untuk PT LIB

Foto: Ikut Berduka, Sejumlah Kelompok Suporter Gelar Aksi Belasungkawa atas Insiden di Stadion Kanjuruhan
Selain Ultras Garuda ada beberapa kelompok suporter lainnya berkumpul saat Aksi Tabur Bunga dan 1000 Lilin serta Doa Bersama untuk Korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang berlangsung di depan Gate 1 Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (02/10/2022) malam WIB. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

a. Tidak mempertimbangkan faktor risik (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media.

b. Tidak mempertimbangkan track record/ reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana (pernahmendapatkan sanksi hukuman dari PSSI)

c. Dalam menunjuk security officer tidak melakukan pengecekan kompetensi (pembekalan hanya dilakukan melalui video conferencezoom meeting selama 2 jam, dan sertifikasi diberikan karena adanyakebutuhan penyelidikan yang bersangkutan pada tanggal 3 Oktober2022)

d. Personil yang bertugas untuk melakukan supervisi di lapangan tidak maksimal dalam melakukan tugasnya.

e. Tidak adanya kehadiran unsur pimpinan PT. LIB menjelang pertandingan hingga pertandingan berakhir.


Pembentukan TGIPF

TGIPF dibentuk hanya beberapa hari sejak tragedi Kanjuruhan meletus di Malang, pada Sabtu (1/10/2022). Tim ini ditugaskan mengusut tuntas insiden kericuhan sepak bola yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1. TGIPF dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Tim ini beranggotakan tokoh dari kalangan jurnalis, pengamat, mantan pemain, hingga akademisi.

Selain meninjau langsung lokasi kericuhan, TGIPF juga memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan. Selanjutnya hasil temuan itu dianalisis mulai Rabu (12/10/2022) sebelum akhirnya diserahkan ke Presiden.

Tragedi Kanjuruhan sendiri bermula saat sejumlah suporter Arema turun ke lapangan usai peluit panjang laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan. Dalam laga ini, Singo Edan kalah dengan skor 2-3. Kehadiran penonton kemudian disambut dengan tembakan gas air mata dari petugas keamanan yang membuat penonton berhamburan menyelamatkan diri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya