Liputan6.com, Jakarta - Turnamen Piala Dunia 2022 benar-benar berbeda dari edisi-edisi sebelumnya. Hal ini tak lepas dari undang-undang yang ketat di Qatar.
Peraturan yang mau tak mau harus diikuti oleh mereka yang akan datang menyaksikan laga-laga seru di negara dengan mayoritas beragama Islam.
Situasi itu, dengan undang-undang ketat di Qatar, merupakan tantangan bagi supporter dari Eropa dan Amerika Latin yang terbiasa mengenakan pakaian serba terbuka.Â
Advertisement
Kini mereka tidak bisa seenaknya seperti itu, meski dalam kondisi panas terik dengan suhu mencapai 50 derajat Celsius.
Para suporter perempuan yang nekad tampil glamor dengan pakaian seksi harus berhati-hati. Memamerkan bahu atau bagian perut selama menyaksikan Piala Dunia Qatar bisa didenda atau bahkan dipenjara.
Tak hanya itu, para kapten tim nasional yang akan memimpin rekan-rekannya pun harus memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan di Qatar. Seperti yang diterapkan kapten Timnas Prancis, Hugo Lloris.
Ban Pelangi
Ia memastikan timnya tak akan menggunakan ban kapten pelangi. Lloris mengaku langkah itu dilakukan untuk menghormati budaya di Qatar.
Timnas Prancis tidak akan mengikuti langkah delapan dari 13 tim Eropa yang tergabung dalam kampanye OneLove sebagai dukungan terhadap komunitas LGBT pada Piala Dunia 2022.
Nantinya kedelapan tim itu bakal memakai ban kapten pelangi pada saat pertandingan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Qatar yang menolak LGBT.
"Sebelum kita memulai sesuatu, kami membutuhkan persetujuan FIFA, persetujuan dari federasi. Tentu saja, saya memiliki pendapat pribadi tentang topik tersebut. Itu hampir sama dengan Presiden Federasi," kata Hugo Lloris seperti dikutip The Guardian.
Menurut Lloris, Qatar memiliki aturan yang ketat terhadap LGBT itu wajib dihormati. Sesuatu yang sama bila terjadi di Prancis di mana mereka ingin budayanya tetap dihormati para pendatang.
FIFA juga telah memperingatkan para suporter bahwa bahu harus ditutupi di depan umum.
Advertisement
Ketat
Pasal 57 konstitusi Qatar menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara itu harus mematuhi adat dan tradisi nasional.
Menurut kode hukum Qatar, hal-hal yang dianggap tidak berbahaya di Inggris seperti menunjukkan kasih sayang di depan umum atau mengenakan pakaian terbuka dapat menjadi alasan penangkapan di Qatar.
Dikatakan: "Penghormatan terhadap Konstitusi, kepatuhan terhadap hukum yang dikeluarkan oleh Otoritas Publik, mematuhi ketertiban umum dan moralitas, mematuhi tradisi nasional dan kebiasaan yang mapan adalah kewajiban semua orang yang tinggal di Negara Qatar atau memasuki wilayah ini."
Meskipun perempuan non-Qatar tidak perlu mengenakan abaya (jubah hitam panjang), atasan mereka harus menutupi perut dan bahu mereka. Rok, gaun, atau celana panjang yang dikenakan pun harus menutupi lutut.
Perempuan yang bepergian di Qatar juga dilarang mengenakan pakaian ketat apa pun, atau memamerkan belahan dada dalam bentuk apa pun. Tank top tanpa lengan dan kaos slogan ofensif tidak dapat diterima.
Pakaian Renang
Situs web Piala Dunia menyatakan: "Orang-orang pada umumnya dapat mengenakan pakaian pilihan mereka. Pengunjung diharapkan untuk menutupi bahu dan lutut ketika mengunjungi tempat-tempat umum seperti museum dan gedung-gedung pemerintah lainnya."
"Pakaian renang diperbolehkan di pantai dan kolam renang hotel. Tapi fans yang akan menghadiri pertandingan harus memperhatikan bahwa melepas kaus di stadion tidak diizinkan."
Artinya suporter pria pun harus ingat bahwa mereka tidak akan bisa bertelanjang dada saat suhu menjadi terlalu tinggi. Para pria diperbolehkan mengenakan celana kargo panjang, tapi mereka tidak boleh mengenakan celana jins, celana pendek atletik atau chino yang tidak menutupi lutut.
Fans harus diperingatkan bahwa beberapa tempat di Qatar akan memiliki aturan yang lebih ketat daripada yang lain.
Dan keamanan akan dapat mengidentifikasi mereka yang menentang aturan berpakaian. Setiap stadion akan memiliki 15.000 kamera untuk memantau setiap gerakan penggemar.
Advertisement
Dipantau Kamera
Chief Technology Officer Niyas Abulrahiman mengatakan: "Kami memiliki kamera khusus beresolusi tinggi untuk memperbesar kursi tertentu dan melihat penonton dengan jelas.
Fans yang menuju ke Piala Dunia juga bisa menghadapi hukuman penjara jika mereka mencoba membawa babi, barang porno, atau mainan seks ke Qatar. Situs web resmi pemerintah telah menjelaskan kepada para pelancong betapa ketatnya peraturan negara itu dengan waktu kurang dari seminggu sebelum turnamen.
Pelancong juga harus menyadari bahwa perilaku publik yang ofensif dapat membuat mereka dalam masalah. Saran Kementerian Luar Negeri berbunyi: "Mengumpat dan membuat gerakan kasar dianggap tindakan cabul dan pelanggar dapat dipenjara dan/atau dideportasi."
Larangan lain yang perlu diperhatikan adalah membuang sampah sembarangan di turnamen. Denda sebesar £2.400 sudah menanti.
Maka, yang bisa dilakukan oleh mereka yang akan menyaksikan Piala Dunia 2022 di Qatar adalah: "Berhati-hatilah saat berurusan dengan polisi dan pejabat lainnya di Qatar."