Terlibat Judi dan Pengaturan Skor, BWF Vonis 8 Pemain Indonesia

Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi berat kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan pengaturan hasil pertandingan.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 31 Mar 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2024, 21:00 WIB
BWF
Logo BWF. (Dok. BWF)

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi berat kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan pengaturan hasil pertandingan.

Para terdakwa adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), dan Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran).

Lalu ada Mia Mawarti (tunggal putri, ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, dan ganda campuran).

Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dilarang terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

Sementara Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia badminton sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar 12 ribu dolar AS.

Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10 ribu dolar AS.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemain Malaysia, Brunei, dan India Juga Terima Hukuman BWF

BWF - Ilustrasi Turnamen BWF
BWF - Ilustrasi Turnamen BWF (Bola.com/Adreanus Titus)

Lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7 ribu dolar AS. Sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3 ribu dolar AS.

Sanksi ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain terkait pada 2021.

“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” kata BWF, Minggu (31/3/2024).

Selain delapan pemain Indonesia, terdapat dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India juga diberikan sanksi oleh BWF karena kasus sama.

Infografis bulu tangkis
Infografis bulu tangkis. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya