Tanggapan Arema Terhadap Sanksi FIFA

Akibat pengurangan poin, Arema yang sebelumnya mengantongi 66 poin harus dipangkas menjadi 63.

oleh Ulul Azmi diperbarui 13 Sep 2013, 19:10 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2013, 19:10 WIB
arema-indonesia-130404c.jpg
Arema Indonesia baru saja memastikan tempat runner-up Indonesia Super League (ISL) 2013 setelah mengalahkan Persidafon 2-1 pada Rabu (11/09/13). Akan tetapi, posisi mereka kembali terancam setelah mendapat sanksi dari FIFA.

Ya, Komisi Disipin FIFA menghukum Arema berupa denda dan pengurangan poin di kompetisi ISL. Kepastian itu disampaikan PT Liga Indonesia terkait permasalahan dengan mantan pemain mereka, Jean Landry Poulangoye asal Prancis.

"Kita sedang membahas sanksi itu sekarang, kami baru mendapatkan kabar kemarin. Semoga ini bisa menguatkan bukan malah melemahkan," tutur Media Officer Arema, Sudarmaji seperti dilansir Wearemania, Jumat (13/9/13).

Kondisi ini membuat Arema kembali fokus dalam lanjutan liga saat melakoni laga terakhir melawan Persiram Raja Ampat, Minggu (15/09). Sudarmaji berharap kabar pengurangan poin ini tidak mengganggu konsentrasi tim.

Akibat pengurangan poin, Arema yang sebelumnya mengantongi 66 poin harus dipangkas menjadi 63. Posisi Arema terancam oleh Mitra Kukar yang kini ada di peringkat ke-3 dengan 59 poin dan masih menyisakan dua pertandingan.

Arema mendapat sanksi dan denda menyusul laporan Landry ke FIFA terkait pemencatannya pada paruh pertama musim 2009-10. Ia dipecat oleh manajemen karena performanya dianggap mengecewakan. Selain pengurangan poin, Arema dikenakan denda sebesar 5 ribu franc Swiss atau sekitar Rp 61 juta. (bek)

Baca juga:
* Empat Kunci Keberhasilan Argentina Lolos ke Piala Dunia
* Fellaini Sudah Potong Rambut?
* Di Balik Tubuh Indah Mantan Istri Cole Ada Rahasia, Apa Ya?
* Ronaldo Masih Pemain Termahal di Dunia, Kok Bisa?
* Investor China Siap Telikung Thohir Dapatkan Inter
* Sara Carbonero Isyaratkan Casillas Hengkang
* Daftar Negara yang Sudah lolos ke Piala Dunia Brasil 2014

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya