Bepe dan Leo Saputra Gugat Persija

Gugatan tersebut telah didaftarkan di kepaniteraan Perdata PN Jakarta Pusat.

oleh Ulul Azmi diperbarui 19 Nov 2013, 21:40 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2013, 21:40 WIB
bepe-131022b.jpg
Penundaan pelunasan gaji  pemain Persija Jakarta berbuntut masalah hukum. Dua mantan pemain Persija, Bambang Pamungkas dan Leo Saputra melayangkan gugatan kepada Persija Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/11/2013).

Dalam gugatannya, Bepe dan Leo menuntut PT Persija Jaya Jakarta untuk melunasi gaji mereka selama satu tahun melalui jalur organisasi Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).

"Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian sengketa bagi kedua pesepakbola tersebut, yang juga akan disusul oleh pesepakbola dari Klub Persija Jakarta," jelas APPI dalam rilis yang diterima wartawan.

Gugatan tersebut telah didaftarkan di kepaniteraan Perdata PN Jakarta Pusat dengan nomor 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST.

Sebelumnya, Bepe dan Leo sudah melakukan komunikasi dengan APPI bersama dengan pihak Persija. Akan tetapi keduanya kembali hanya mendapatkan janji dari manajemen Persija. (Def)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya