Cek Fakta: Tidak Benar Video Apel Pasukan Brimob untuk Halau Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja

Beredar video apel pasukan Brimob yang diklaim untuk menghalau demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Okt 2020, 09:47 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 09:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Video Apel Brimob (sumber: Facebook)
Gambar Tangkapan Layar Video Apel Brimob (sumber: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Video apel pasukan Brimob Polri yang diklaim untuk menghalau demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beredar di media sosial. Video tersebut diunggah akun Facebook Dilla Raya pada 12 Oktober 2020.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, tampak pasukan Brimob dengan seragam hitam berbaris di lapangan. Pasukan Brimob tersebut juga terlihat menggaungkan yel-yel.

Video itu kemudian dikaitkan dengan apel pasukan Brimob untuk menghalau demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Persiapan untuk menghalau demo ga jelas kelompok perusuh besok...," tulis akun Facebook Dilla Raya.

Video yang disebarkan akun Facebook Dilla Raya telah 41 ribu kali ditayangkan dan mendapat 151 komentar warganet.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video apel pasukan yang diklaim untuk menghalau demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs berbagi video YouTube dengan memasukkan kata kunci "yel-yel brimob".

Hasilnya terdapat video serupa yang diunggah Channel YouTube Feri Septian pada 23 Juli 2017 lalu. Video tersebut berjudul "Yel-yel brimob acara hut bhayangkara ke 71 monas".

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube Feri Septian

 

 


Kesimpulan

Video apel pasukan yang diklaim untuk menghalau demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ternyata tidak benar.

Video tersebut merupakan apel HUT Bhayangkara ke 71 di Monas dan tidak ada kaitannya dengan persiapan menghalau demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya