Cek Fakta: Tidak Benar Media Tak Memberitakan Polisi Terluka saat Demo Menolak RUU Omnibus Law

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demo menolak UU Omnibus Law

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Okt 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 20:00 WIB
CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim bahwa tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Klaim tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demonstrasi menolak UU Omnibus Law tersebut diunggah akun Facebook Slamet Alinoordin, pada 13 Oktober 2020.

Unggahan tersebut berupa foto seorang polisi yang terluka pada bagian wajah dan kepala sedang mendapat penanganan dari tim medis.

Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Kalo yg begini, mana mau media memberita kan, mereka beritakan kalo ada perusuh yg terluka, itulah gak adilnya media terutama TvOon."

Benarkah tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demosntrasi menolak UU Omnibus Law? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Penelusuran  klaim tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demo menolak UU Omnibus Law
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demo menolak UU Omnibus Law

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demosntrasi menolak UU Omnibus Law menggunakan Google Search dengan kata kunci 'polisi terluka saat demo'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Polri: 71 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Omnibus Law" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 13 Oktober 2020.

Dalam artikel situs liputan6.com, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, sebanyak 71 polisi menjadi korban saat mengamankan demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di beberapa daerah.

"Di Surabaya dilempar batu sampai terluka. Juga ada di Polrestabes Semarang anggota dilempar batu. Juga ada polwan dilempar batu sampai luka," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Argo menyampaikan, hingga saat ini tecatat ada 71 polisi terluka saat mengamankan demo. Sebagian diantaranya masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "2 Polisi Dioperasi karena Terluka Parah Saat Demo Ricuh di Pekanbaru" yang dimuat situs regional.kompas.com, pada 12 Oktober 2020.

Dalam artikel situs regional.kompas.com, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy menyebutkan bahwa ada anggotanya ada yang terluka saat pengamanan demo di Pekanbaru yang berlangsung ricuh.

Ia mengatakan, dua orang anggota polisi harus dioperasi karena mengalami luka cukup parah. "Pada saat demonstrasi di Pekanbaru terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti terjadi perusakan dan pelemparan. Dari kejadian ini, 11 orang anggota kita terluka," ujar Agung.

Kemudian, dari 11 polisi tersebut, 2 orang di antaranya menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.

"Satu anggota terkena lemparan batu pada bagian matanya. Bola matanya maupun sarafnya harus dioperasi. Kemudian, satu lagi terkena lemparan batu pada kepala bagian belakang, tempurung (kepala) juga kena, jadi harus dioperasi juga. Kita doakan semoga anggota kita yang terluka sembuh kembali," kata Agung.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "23 Polisi Terluka Saat Demo yang Berakhir Rusuh di Jakarta Kemarin" yang dimuat situs megapolitan.kompas.com, pada 9 Oktober 2020.

Situs megapolitan.kompas.com menyebutkan, sejumlah polisi terluka dalam unjuk rasa para buruh dan mahasiswa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta dan sekitarnya, Kamis (8/9/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 23 personel Polri yang cedera saat mengamankan aksi ujuk rasa itu.

"Memang betul ada 23 personil Polri yang luka selama kegiatan pengamanan demo kemarin," ujar Yusri

Yusri menegaskan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, termasuk yang terluka. Menurut Yusri, Sugeng terkena lemparan batu saat menghalau para demonstran di Jalan Daan Mogot, Tangerang.

 

 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tidak ada media yang memberitakan polisi terluka saat demosntrasi menolak UU Omnibus Law tidak benar.

Sejumlah media terbukti memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat demonstrasi menolak Omnibuslaw.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya