Liputan6.com, Jakarta - Rupiah merupakan mata uang yang sah di Indonesia. Namun, Rupiah juga sempat menjadi bahan hoaks yang dibuat oleh pihak-pihak nakal.
Berikut Cek Fakta Liputan6.com merangkum hoaks seputar Rupiah yang beredar di media sosial:
Baca Juga
1. Klaim Uang Baru RI Pecahan Rp 100 dengan Wajah Presiden Jokowi
Advertisement
Pada 7 Februari 2021, pemilik akun Ridwan Aman membagikan video yang berasal dari Tiktok dengan klaim uang baru keluaran Bank Indonesia dengan wajah Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi .
Uang dengan wajah Jokowi ini senilai Rp 100. Uang kertas itu berwarna merah. Disebutkan kalau itu merupakan uang versi redonomisasi.
Sebagai keterangan untuk narasi di Facebook, Penggemar KOIN Semata menuliskan sebagai berikut:
"#ViralNEWS - Video : Tampilan Uang Kertas Indonesia Versi Redonomisasi Pecahan 100 Bergambar Presiden Jokowi. Bagaimana Menurut Kalian ?"
Lalu, benarkah wajah Presiden Jokowi terpampang di uang baru keluaran Bank Indonesia? Simak penelusuran klaim hoaks tersebut di tautan ini.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
2. Klaim Bank Indonesia Luncurkan Uang Koin Perak Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Beredar di Facebook postingan yang menjual uang perak edisi Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). Postingan tersebut ramai dibagikan sejak bulan lalu.
Salah satu yang mempostingnya adalah Oome Ewi. Dia mengunggahnya pada 22 September 2020.
Dalam postingannya ia menyertakan foto uang koin perak dengan dibungkus lambang UPK RI. Selain itu postingan tersebut juga disertai narasi:
"Selamat malam, Koin perak 1 Dirham berat 2,975 gram, peringatan kemerdekaan 75 th Indonesia merdeka
Bangga buatan Indonesia, Minat Silahkan PM"
Lalu benarkah BI mengeluarkan koin perak sebagai salah satu edisi UPK 75 Tahun RI? Baca selengkapnya di sini.
Â
Advertisement
3. Klaim Uang Rp 75 Ribu Cuma Merchandise HUT Ke-75 RI
Melalui pencarian CrowdTangle pada Selasa (18/8/2020), Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang menyebut uang baru Rp 75 ribu hanya sebuah merchandise di HUT ke-75 Republik Indonesia (RI).
Akun yang menyebut uang baru Rp 75 ribu sebagai merchandise HUT ke-75 RI adalah Suara Kita dan Nur UmmuAzmi. Keduanya pun memberikan narasi yang sangat mirip, yakni seperti ini:
"Kado Prank. "Uang Baru"
Informasi sahih bahwa "Uang Baru" Dengan nilai Rp 75,ooo, itu bukan dimaksudkan sebagai Alat Penukar, melainkan semacam Merchandise saja, atau uang kenang-kenangan, untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-75 tahun.
Lalu, jadi maksudnya bagaimana?
Jadi kalau Anda ingin mendapatkan "Uang Merchandise" ini, maka silakan ke Bank, sediakan uang, uang beneran ya, sejumlah Rp 75,000 disertai dengan 1 fotokopi KTP.
Jatah pembelian uang merchandise tersebut, 1 KTP dapat jatah membeli 1 lembar.
Setelah anda membeli, saya sarankan uang Rp 75,ooo itu dilaminating saja untuk kenang-kenangan.
Karena untuk dibelanjakan tidak bisa, karena status uang Rp 75ooo ini bukan sebagai Alat Tukar.
Nominalnya saja tidak jelas. Tidak ada dalam nomenklatur Rupiah Indonesia.
Coba buka dompet. Bandingkan dengan nominal yang tertera pada semua uang kertas anda.
Angka 000 nya beda kan. Uang asli angka 000 nya ditulisnya besar-besar.
000
Uang merchandise ini angka 000 nya ketjil-ketjil.
ooo.
Maka,
Sepertinya Pemerintah kali ini, di hari Ulang Tahun Indonesia yang semestinya dirayakan dengan sangat bahagia dan gembira, nge-prank lagi.
Mengeluarkan "Uang Baru' yang tidak bisa digunakan sesuai fungsinya sebagai alat penukar.
Terus buat apa dong dibuat?
Ya namanya merchandise, diharapkan ada pembelinya toh?
Siapa?
Ya rakyat Indonesia yang negaranya lagi Ulang Tahun lah. masa rakyat Wakanda?
Diharapkan rakyat Indonesia menjadi konsumen dengan membeli.
Kalau rakyat Indonesia yang berKTP, sejumlah 100,000,000 saja.
Maka hari ini Pemerintah dapat kado istimewa dari Rakyatnya,
Uang cash senilai Rp 7,500,000,000,000,000 atau Rp 7,5 Triliun.
Uang segar. Cash.
Uangnya rakyat yang baik hati, tidak sombong, dan rajin menabung.
Lho!
Sebenarnya, hari ini yang Ulang Tahun siapa sih?
Kok jadi siapa yang menraktir dan siapa yang ditraktir ngga jelas begini.
Ulang tahun ? MERDEKA ?
apa iya?"
Selain menyebut hanya sebuah merchandise, mereka juga menyakini uang baru Rp 75 ribu tidak bisa dijadikan alat tukar untuk membeli sebuah barang atau jasa. Benarkah demikian? Baca selengkapnya di sini.Â
Â
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement