Cegah Konten Kekerasan, Facebook Blokir Akun Militer Myanmar

Pada 2018 lalu, Facebook memblokir akun panglima militer Min Aung Hlaing, yang sekarang menjadi penguasa militer.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2021, 08:00 WIB
Facebook
Ilustrasi Facebook (Foto: New Mobility)

Liputan6.com, Jakarta - Facebook telah melarang militer Myanmar menggunakan media Facebook dan Instagram di tengah demonstrasi menolak kudeta di Myanmar.

"Peristiwa sejak kudeta 1 Februari, termasuk kekerasan mematikan, telah memicu perlunya larangan ini. Kami percaya risiko mengizinkan Tatmadaw (tentara Myanmar) menggunakan Facebook dan Instagram terlalu besar," demikian pernyataan Facebook seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/2/2021).

Raksasa teknologi Amerika Serikat itu mengatakan, akan melarang semua entitas komersial yang terkait dengan Tadmadaw untuk beriklan di medianya.

Keputusan untuk melarang tentara Myanmar dipicu "pelanggaran hak asasi manusia yang sangat parah dan risiko yang jelas dari kekerasan yang diprakarsai militer untuk masa depan di Myanmar".

Facebook banyak digunakan di Myanmar dan telah menjadi salah satu cara junta berkomunikasi dengan masyarakat, meskipun militer secara resmi sempat melarang media sosial tersebut pada hari-hari awal kudeta.

Pada 2018 lalu, Facebook memblokir akun panglima militer Min Aung Hlaing, yang sekarang menjadi penguasa militer, serta 19 perwira dan organisasi senior lainnya.

Menjelang pemilihan November tahun lalu, Facebook mengumumkan telah menghapus jaringan 70 akun palsu dan halaman yang dioperasikan oleh anggota militer, yang telah mengunggah konten-konten positif tentang tentara atau kritik terhadap Suu Kyi beserta partainya.

 

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya