Cek Fakta: Tidak Benar Cara Mendapat Subsidi Listrik Lewat Tautan Ini

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi cara mendaftar subsidi listrik

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Apr 2021, 15:35 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2021, 10:00 WIB
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi cara mendaftar subsidi listrik
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi cara mendaftar subsidi listrik

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi cara mendaftar subsidi listrik, klaim tersebut beredar lewat jejaring sosial aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut informasi cara mendaftar subsidi listrik:

 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi cara mendaftar subsidi listrik

Benarkah informasi cara mendaftar subsidi listrik? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Berikut


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi cara mendaftar subsidi listrik dengan menghubungi pihak PT PLN (persero).

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, informasi cara mendaftar subsidi listrik tidak benar.

"Itu tidak benar," kata Agung saat berbincang dengan Liputan6.com.

Menurut Agung, alamat situs yang dicantumkan dalam informasi cara mendaftar subsidi listrik tersebut bukan situs resmi untuk mendaftarkan program kompensasi tarif listrik.

"website resmi PLN www.pln.co.id," tuturnya.

Artikel berjudul "Mau Listrik Gratis dari PLN via WhatsApp, Begini Caranya" yang dimuat situs liputan6.com, pada 2 Januari 2021 menyebutkan, pemerintah telah memberikan kompensasi tarif listrik  kategori rumah tangga daya 450VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA. Untuk pelanggan pasca bayar mendapatkan kompensasi langsung ketika membayar tagihan listrik, sedangkan pasca bayar berikut cara mendaftarkannya:

Untuk mendapatkannya via WhatsApp, ikuti langkah-langkah ini:

1. Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 0812 2123 123

2. Chat pada nomor tersebut, ikuti petunjuk, salah satunya masukan ID pelanggan/nomor meter

3. Token listrik akan tampil pada layar

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukan angka token tersebut ke kWh meter yang sesuai dengan ID pelanggan/nomor meter.

Untuk mendapat token listrik gratis via website PLN, berikut langkah-langkahnya:

1. Akses situs resmi PLN di www.pln.co.id

2. Klik pada pilihan stimulus Covid-19 (token gratis/diskon)

3. Masukan ID pelanggan/nomor meter, pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan

5. Token listrik yang berhasil didapatkan dapat dimasukan ke kWh meter yang sesuai dengan ID pelanggan/nomor meter


Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi cara mendaftar subsidi listrik tidak benar.

Tautan situs yang dicantumkan dalam informasi cara mendaftar subsidi listrik tersebut bukan situs resmi program kompensasi tarif listrik.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya