Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang merekam aksi seorang pria mengganti stiker kode QRIS di sebuah masjid beredar di media sosial. Ternyata video tersebut merupakan modus penipuan yang dilakukan seseorang di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.
Sekretaris DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square, Habibi Katin mengatakan, peristiwa viral stiker QRIS masjid diganti, baru pertama kali terjadi di lingkungan di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis 6 April 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
Advertisement
Baca Juga
"Baru ketahuan oleh kita hari Minggu, 9 April sekitar jam 11 siang. Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu enggak ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar, nah ini ada stiker asing," kata Habibi.
Habibi menambahkan, usai mengetahui peristiwa itu, pihaknya langsung memeriksa seluruh kotak amal dan dinding pengumuman masjid. Ternyata ditemukan banyak stiker QRIS mencurigakan.
"Kita curiga dan periksa semua kotak dan tiang-tiang serta dinding masjid, ternyata ada banyak stiker QRIS yang mencurigakan itu. Setelah kita pastikan bukan punya pihak masjid, maka kita lepas semua. Setelah itu kita cek CCTV untuk mengetahui pelaku yang nempel stiker, dan ketahuan," tambah dia.
Belakangan, polisi akhirnya menangkap pelaku yang memalsukan tampilan QRIS atau QR Code di kotak amal Masjid. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya sudah ditangkap," kata dia kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Trunoyudo menerangkan, pelaku berjumlah satu orang. Namun, Trunoyudo enggan beberkan secara gamblang.
"Iya satu pelaku dan orang yang sama," ucap dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy menambahkan, Penyidik Polres Metro Jaksel bersama Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil menemukan persembunyian terduga pelaku.
"(Ditangkap) di Kebayoran Lama, di salah satu lokasi, bukan di masjid," tandas dia.
Lalu, apa itu QRIS?
Dilansir dari situs bi.go.id, Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Â
Manfaat QRIS
Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat. Berikut beberapa manfaat menggunakan QRIS seperti dilansir dari situs bi.go.id.
Bagi pengguna aplikasi pembayaran:
- Cepat dan kekinian.
- Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Bagi Merchant:
- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.
- Meningkatkan branding.
- Kekinian.
- Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
- Mengurangi biaya pengelolaan kas.
- Terhindar dari uang palsu.
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit kedepan.​
Â
Advertisement
Cara menjadi Pengguna dan Merchant QRIS
Dilansir dari situs bi.go.id, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi pengguna QRIS. Berikut di antaranya.
Sebagai Merchant
- Apabila belum memiliki account, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS.
- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
- PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.
- Install aplikasi sbg merchant QRIS.
- PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.
Sebagai Pengguna
- Apabila belum memiliki akun, maka anda harus registrasi terlebih dahulu mengunduh aplikasi salah satu PJSP berijin QRIS​​.
- Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.
- Isi saldo pada akun anda.
- Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi anda.
- Bukan aplikasi, cari icon scan/gambar QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, liat notifikasi.