Whatsapp Andalkan Fitur-Fitur Ini Minimalisir Hoaks Jelang Pemilu

Selain fitur forward limit dan blokir, WhatsApp juga mengandalkan fitur laporkan akun/pesan yang menyebarkan misinformasi, serta fitur pembatasan siapa saja yang dapat menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan.

oleh Rida Rasidi diperbarui 28 Nov 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2023, 15:00 WIB
Logo WhatsApp
Ilustrasi tampilan WhatsApp. (Sumber foto: Pexels.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya pencegahan peredaran misinformasi jelang pemilu, WhatsApp mengandalkan beberapa fitur yang bisa digunakan di platformnya. Fitur itu antara lain fitur batasi teruskan pesan (forward limit) dengan tanda panah, fitur blokir dan laporkan akun/pesan, serta pembatasan siapa saja yang dapat menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan.

"Dengan tanda panah kita ingin pengguna punya persepsi untuk berhenti (sebarkan) karena lihat panah forward yang makin banyak bukan berarti makin benar. Ini yang ingin sama-sama bisa patahkan misinformasi," ujar Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia, Ester Samboh, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Ester menjelaskan, pilar utama yang platform WhatsApp lakukan adalah menanggulangi penyebaran informasi tidak benar yang dapat merugikan pengguna. Dengan hadirnya fitur batasi teruskan pesan (forward limit), WhatsApp mengklaim telah mengurangi 70 persen pesan viral.

Cara kerja fitur ini adalah pesan yang sudah diteruskan dengan label satu panah hanya dapat diteruskan ke lima personal chat. Sedangkan, pesan yang sudah ada tanda panah gandanya memiliki arti bahwa pesan tersebut sudah diteruskan berulang kali dan hanya bisa diteruskan lagi ke satu grup saja.

Selain itu, terdapat pula fitur blokir dan laporkan untuk akun atau pesan yang menyebarkan informasi palsu. Akun atau pesan yang dilaporkan akan ditindaklanjuti oleh WhatsApp untuk menghentikan penyebaran informasi tersebut ke pengguna lainnya.

"Kalau dilaporkan, selain membantu WhatsApp menindak akun juga bisa memberi pencegahan akun itu menyebarkan berita misinformasi lebih lanjut. Itu sesuatu yang harus diketahui pengguna karena banyak yang tahu hanya diblokir saja," Ester menjelaskan.

Pesan yang akan ditindaklanjuti secara otomatis oleh WhatsApp adalah pesan-pesan yang berkaitan dengan kekerasan, terorisme, kekerasan seksual dan anak, penipuan, impersonasi (mengaku menjadi orang lain), dan hal-hal lainnya yang dilarang dalam perundang-undangan di Indonesia.

Selanjutnya, Ester berharap, dengan berbagai tindakan yang telah diupayakan oleh WhatsApp untuk menjaga privasi pengguna dan penyebaran misinformasi, dapat menjaga ruang digital di masa pemilu.

"Dengan akses pengelolaan informasi yang luas, kita sama-sama menjaga dan lakukan peranan yang aman dan nyaman dengan hal-hal kecil, seperti fitur laporkan dan pengaturan siapa yang bisa ditambahkan dalam grup. Itu langkah kecil, tapi efeknya besar," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya