Waspada Peredaran Uang Palsu Saat Kampanye Pilkada 2024, Begini Cara Mengenalinya

Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di berbagai daerah, masyarakat perlu waspada karena peredaran uang palsu. Berikut cara mengenalinya.

oleh Tim Cek Fakta diperbarui 09 Nov 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2024, 07:00 WIB
Pengungkapan Pemalsuan Uang Palsu
Petugas merapikan uang palsu saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran uang palsu kerap menjadi masalah serius menjelang berbagai peristiwa besar, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di berbagai daerah, masyarakat perlu waspada karena peredaran uang palsu sering meningkat pada masa-masa seperti ini.

Hal ini terjadi karena tingginya transaksi uang tunai, baik untuk kampanye maupun aktivitas ekonomi lainnya. Situasi ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku peredaran uang palsu.

Meningkatnya peredaran uang palsu disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, tingginya peredaran uang tunai pada masa kampanye, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh perbankan digital.

Hal ini membuka celah bagi para pelaku untuk menyelipkan uang palsu ke dalam sirkulasi dan peredaran uang tunai. Kedua, kurangnya kewaspadaan masyarakat. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang belum terbiasa mengecek keaslian uang secara teliti. Hal ini membuat mereka menjadi target empuk bagi pelaku pemalsuan uang.

Bagaimana Cara Mengenali Uang Palsu?

Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah. Oleh karena itu, mengenali keaslian Uang Rupiah adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran uang palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.

Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk memahami cara membedakan uang asli dan palsu agar tidak menjadi korban. Salah satu cara yang efektif dan mudah dipraktikkan adalah menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).

Masyarakat disarankan untuk memperhatikan kualitas cetakan uang. Uang asli memiliki warna yang tajam dan cerah, dengan gradasi yang jelas. Kualitas cetakannya begitu baik sehingga warnanya tidak mudah memudar, berbeda dengan uang palsu yang sering kali tampak kusam dan buram.

Selain itu, uang asli juga memiliki fitur gambar tersembunyi (Rectoverso) yang akan membentuk logo Bank Indonesia jika dilihat dari sudut tertentu. Gambar tersembunyi ini tidak mudah ditiru oleh pembuat uang palsu, sehingga menjadi salah satu ciri yang bisa diandalkan.

Uang asli dicetak dengan bahan serat kapas yang memberikan tekstur khas yang kasar dan lebih tebal daripada kertas biasa. Tekstur ini berbeda dengan uang palsu yang umumnya lebih halus dan tipis karena menggunakan kertas yang tidak sesuai standar.

Pada uang asli terdapat bagian tertentu yang terasa timbul ketika diraba, seperti angka nominal dan teks "Bank Indonesia". Cetakan timbul ini dapat dirasakan dengan jelas oleh jari, memberikan sensasi yang khas yang tidak ditemukan pada uang palsu.

Selanjutnya, diangkat dan diterawang di bawah cahaya. Pada uang asli, akan tampak watermark berupa gambar pahlawan nasional yang muncul dengan sangat jelas ketika terkena cahaya.

Selain watermark, uang asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang terlihat sebagai garis melintang, menyatu di dalam lembaran uang saat diterawang. Benang pengaman ini sulit ditiru oleh pembuat uang palsu dan menjadi salah satu indikator penting keaslian uang.

Tindakan yang Perlu Dilakukan Jika Menemukan Uang Palsu

Dilansir dari Bank Indonesia, Sabtu (8/11/2024), jika masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, sebaiknya segera meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang Rupiah yang diragukan keasliannya. Berikut hal yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang palsu.

Ketika bertransaksi dan tanpa sengaja menerima uang yang diragukan keasliannya, tolak uang tersebut secara sopan dan jelaskan kepada pemberi bahwa Anda meragukan keasliannya. Gunakan nada yang santun, sehingga pihak pemberi tidak merasa tersinggung atau dituduh. Setelah itu, pastikan untuk memeriksa kembali uang yang diberikan sebagai pengganti.

Selanjutnya, memberikan saran kepada pemberi uang untuk melakukan pengecekan lebih lanjut di bank, kantor polisi, atau langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus untuk membantu pihak pemberi memastikan keaslian uang yang mereka miliki. Selalu gunakan praduga tak bersalah dalam situasi seperti ini, karena mungkin saja pemberi uang tidak menyadari bahwa uang yang mereka berikan adalah uang palsu.

Melapor ke Bank Indonesia, laporan masyarakat atas uang yang diragukan baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut. Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.

Jika masih menerima uang yang diragukan, langkah yang paling bijak adalah menjaga fisik uang tersebut tanpa mengedarkannya kembali. Simpan uang tersebut dengan baik dan segera laporkan ke pihak berwenang, seperti bank, kantor polisi, atau minta klarifikasi langsung dari kantor Bank Indonesia. Sertakan fisik uang yang Anda curigai untuk memudahkan pengecekan.

Dengan melakukan langkah-langkah ini, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri dari risiko, tetapi juga berkontribusi dalam mencegah peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat luas.

Untuk itu, masyarakat diharapkan lebih waspada dan teliti dalam menerima uang tunai, dengan memahami cara mengenali uang asli, kita dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

 

Penulis: Aqmarina Aulia Jami

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Waspadai Uang Palsu Saat Pilkada 2024

Penampakan uang palsu yang dibuat komplotan (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Penampakan uang palsu yang dibuat komplotan (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat mengimbau masyarakat waspada dengan peredaran uang palsu menjelang Pilkada 2024.

"Beberapa waktu lalu kepolisian mengamankan uang diduga palsu dalam pecahan dolar Amerika Serikat dalam jumlah besar di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Menyikapi hal itu masyarakat harus tetap waspada," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto dilansir dari Antara, Sabtu (8/11/2024).

Menurutnya peredaran uang palsu tidak menutup kemungkinan ada di Pasaman Barat. Namun, hingga saat ini belum ada ditemukan kasus peredaran uang palsu.

"Jangan ada oknum yang memanfaatkan situasi Pilkada 2024 ini dengan mengedarkan uang palsu," ujarnya.

Agung menyebutkan, uang palsu tampilan sangat menarik dan sama seperti uang asli. Ia menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan polisi adalah meningkatkan patroli melalui kepolisian sektor (polsek) di setiap pasar, perumahan dan lokasi keramaian.

"Kita akan terus memantau melalui patroli rutin yang terus dilakukan setiap saat," ucap dia.

Dalam patroli rutin, katanya, pihaknya biasa melakukan di daerah perbatasan seperti di Kecamatan Ranah Batahan, Kecamatan Kinali dan Kecamatan Talamau juga ditingkatkan.

"Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara (Sumut), Pasaman Barat rawan menjadi daerah peredaran uang palsu," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya