Waspada Modus Penipuan Customer Service Palsu, Kenali Ciri-cirinya

Pelaku kejahatan siber semakin kreatif, salah satunya dengan modus customer service palsu yang menjebak korban melalui berbagai platform digital. Ketahui modus mereka agar Anda terhindar!

oleh Hanz Jimenez Salim Diperbarui 26 Feb 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2025, 18:00 WIB
Banner Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Banner Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Modus penipuan online semakin beragam dan canggih. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai customer service palsu. Mereka mengincar korbannya melalui berbagai saluran komunikasi, seperti telepon, email, pesan singkat, dan media sosial. Sasarannya beragam, mulai dari nasabah bank hingga pengguna e-commerce.

Modus operandi customer service palsu ini biasanya diawali dengan menghubungi korban dan mengaku sebagai perwakilan perusahaan resmi. Mereka kemudian menciptakan skenario yang membuat korban panik dan terpaksa mengikuti instruksi penipu.

Contohnya, mereka mungkin mengklaim ada transaksi mencurigakan atau masalah teknis pada akun korban yang perlu segera ditangani. Kepercayaan korban kemudian dimanfaatkan untuk menguras uang atau data pribadinya.

Bahaya penipuan customer service palsu ini sangat nyata dan merugikan banyak orang. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus-modus yang mereka gunakan. Dengan pengetahuan yang cukup, kita dapat melindungi diri dari kejahatan siber ini dan mencegah kerugian finansial maupun data pribadi.

Dikutip dari berbagai sumber, salah satu modus yang umum digunakan adalah menyebarkan nomor palsu di internet. Nomor-nomor ini seringkali dipromosikan sebagai jalur cepat atau bantuan langsung di media sosial, forum online, atau bahkan kolom komentar situs resmi. Korban yang menghubungi nomor tersebut akan terhubung dengan penipu yang kemudian menjalankan aksinya.

Selain itu, penipu juga seringkali mengatasnamakan lembaga amal atau bantuan sosial untuk meminta donasi. Namun, dana yang terkumpul tidak digunakan sebagaimana mestinya. Modus lain yang juga perlu diwaspadai adalah penipuan arisan online, pencurian identitas online, penipuan pada proses penerimaan kerja, dan pembajakan dompet digital.

Tidak hanya itu, penipuan juga seringkali terjadi dalam bentuk penawaran beasiswa atau penerimaan sekolah palsu dengan syarat pembayaran administrasi yang tidak jelas. Modus lainnya termasuk love scamming, pengiriman tautan berbahaya berisi malware, penawaran investasi ilegal, penipuan berkedok anggota keluarga, situs web atau aplikasi palsu, penipuan jual beli online, lowongan pekerjaan palsu, dan banyak lagi.

 

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

Jenis-jenis Penipuan Online Lainnya

  • Penipuan Amal atau Bantuan Sosial: Penipu mengatasnamakan lembaga amal untuk meminta donasi, namun dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
  • Penipuan Arisan Online: Modus arisan yang menjanjikan keuntungan besar tetapi berujung pada hilangnya dana anggota.
  • Pencurian Identitas Online: Penipu mencuri data pribadi korban untuk digunakan dalam aktivitas ilegal, seperti membuka akun pinjaman online.
  • Penipuan pada Proses Penerimaan Kerja: Penipu meminta uang dengan janji diterima di suatu perusahaan atau lembaga.
  • Pembajakan atau Peretasan Dompet Digital: Penipu meretas akun dompet digital korban dan menguras saldo yang ada.
  • Penerimaan Sekolah atau Beasiswa Palsu: Tawaran beasiswa atau penerimaan sekolah dengan syarat pembayaran administrasi yang tidak jelas.
  • Love Scamming: Penipuan melalui hubungan romantis online, pelaku membangun kepercayaan korban untuk kemudian meminta uang dengan berbagai alasan.
  • Pengiriman Tautan atau Link yang Berisi Malware/Virus: Penipu mengirimkan tautan berbahaya yang dapat mencuri data pribadi atau merusak perangkat korban.
  • Investasi Ilegal: Tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, namun ternyata hanya skema penipuan.
  • Penipuan Berkedok Anggota Keluarga: Penipu berpura-pura menjadi anggota keluarga yang sedang dalam kesulitan finansial dan meminta bantuan uang dengan segera.
  • Situs Web atau Aplikasi Palsu: Situs atau aplikasi yang menyerupai layanan resmi untuk mencuri data pribadi atau keuangan.
  • Penipuan Jual Beli: Penjual fiktif di platform e-commerce yang meminta pembayaran di muka, tetapi tidak mengirimkan barang yang dibeli.
  • Lowongan Pekerjaan Palsu: Tawaran pekerjaan dengan syarat pembayaran biaya administrasi atau pelatihan yang tidak wajar.

Selalu waspada dan jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi keuangan. Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus-modus penipuan online, kita dapat melindungi diri dan mencegah kerugian yang lebih besar. Ingatlah untuk selalu berpikir kritis dan jangan ragu untuk meminta bantuan jika Anda merasa ragu atau tidak yakin.

 

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya