Hukuman Seks Aneh dari Berbagai Negara

Saat Anda mengunjungi tempat-tempat berikut, hindarilah aktifitas fisik dengan pasangan Anda bila tak ingin dikenai hukuman.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 13 Des 2014, 17:45 WIB
Diterbitkan 13 Des 2014, 17:45 WIB
Hukuman Seks Aneh dari Berbagai Negara
Saat Anda mengunjungi tempat-tempat berikut, hindarilah aktifitas fisik dengan pasangan Anda bila tak ingin dikenai hukuman.

Citizen6, Jakarta Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Peribahasa tersebut tepat kiranya untuk menunjukkan bahwa setiap daerah mempunyai aturan yang harus kita patuhi. Aturan-aturan tersebut bisa mengatur apapun, termasuk aktifitas seksual Anda dengan pasangan. Di beberapa negara, ada aktifitas fisik yang harus Anda hindari bersama pasangan jika tidka ingin dikenakan hukuman seks.

Uni Emirat Arab

Di Dubai, Anda tak boleh melakukan aktifitas fisik apapun dengan lawan jenis. Bahkan sekadar kecupan di pipi akan membuat Anda berakhir di penjara selama 10 hari.

Uruguay

Jika Anda kedapatan selingkuh dengan istri orang, Anda akan dikebiri sedangkan pasangan selingkuh Anda hidungnya akan dipotong.

Estonia

Di Estonia, pemerintah mengatur warganya dengan peraturan yang terdengar tidak masuk akal. Sangat dilarang keras berhubungan badan secara cepat di sana. Tujuannya, agar istri juga mendapat kepuasan yang sama.

Spanyol

Jangan pernah coba-coba melakukan aktifitas intim di pantai-pantai Spanyol. Atau Anda akan dikenakan dengan sebesar 75.000 euro.

Inggris

Meminta seorang wanita melakukan hubungan badan di sebuah klub sangat dilarang di London. Anda akan berakhir dengan hukuman tiga bulan penjara.

Swedia

Mengambil foto hingga menampakkan bagian terlarang Anda di dalam bilik foto, sangat dilarang di sana. Anda tentu tak ingin berakhirdi penjara karena keisengan Anda sendiri.

Hongaria

Seks hanya diperbolehkan dilakukan dalam kamar yang gelap. Matikan lampu jika Anda tak ingin ditangkap polisi.

Amerika Serikat

Jika Anda kedapatan menggunakan dildo saat berhubungan intim, Anda akan dikenakan denda 4.000 dolar atau hukuman satu tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya