Maling Konyol, Habis Beraksi Malah Tertidur Pulas di Rumah Korban

Seorang pencuri di Inggris ditangkap kepolisian setempat karena tertidur di sofa rumah yang tengah dibobolnya.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 29 Agu 2016, 15:30 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 15:30 WIB
Maling Apes, Habis Beraksi Malah Tertidur Pulas di Rumah Korban
dok: metro.co.uk

Liputan6.com, Inggris - Baru-baru ini seorang pencuri di Inggris ditangkap kepolisian setempat karena tertidur di sofa rumah yang tengah dibobolnya. Ternyata peristiwa konyol itu terjadi karena Mohammed Khan mengkonsumsi obat-obatan dan minuman keras sehingga membuatnya tidur siang di sofa dan tidak langsung meninggalkan rumah tersebut.

Dilansir Metro, Senin (28/08/2016), saat Khan tengah melakukan aksinya rumah korban memang tengah dalam keadaan kosong. Namun sialnya, ketika ia tertidur pulas, sang pemilik rumah pulang dan terkejut melihat seorang pria tak dikenal tidur dan mendengkur di sofanya. 

Khan bahkan sempat menutupi tubuhnya dengan selimut. Korban yang tidak diketahui identitasnya itu kemudian pergi keluar rumahnya untuk menelepon polisi.

dok: metro.co.uk

Setibanya di rumah korban, petugas kepolisian segera membangunkan dan menangkap Khan. Petugas juga mendapat barang bukti berupa sebuah kunci mobil yang berada di pangkuannya.

“Tidak banyak yang ia ambil karena tidak ada barang yang bernilai tinggi, tetapi rumahku telah diobrak-abrik oleh si pencuri itu dan beberapa bagian rumah mengalami kerusakan karena ia masuk secara paksa,” jelas korban.

“Ini pasti sangat menakutkan saat kamu menemukan seseorang sedang tidur di rumahmu. Sialnya dari tubuh orang itu tercium bau minuman beralkohol dan terlihat di bawah pengaruh obat-obatan kemudian tangannya menggenggam senjata tajam,” lanjutnya.

Polisi setempat mengatakan bahwa rumah korban telah dijarah dan dirusak. Korban tidak lagi merasa aman di rumahnya karena kejadian tersebut.

Atas kejadian ini, Khan mengaku bersalah karena telah membobol rumah korbannya. Ia juga masuk bui selama dua tahun tiga bulan di Stoke-on-Trent Crown Court.

(ps/ul)

Penulis:

Pamela Sandri
Universitas Pancasila

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya