Kini, Menggoda Perempuan dengan Bersiul adalah Tindakan Kriminal

Kepolisian kota Nottingham, Inggris menetapkan bersiul kepada perempuan adalah tindakan kriminal yang dapat dijatuhi hukuman.

oleh Mulyono Sri Hutomo diperbarui 01 Sep 2016, 20:00 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 20:00 WIB
Ilustrasi Bersiul
Ilustrasi Bersiul

Liputan6.com, Jakarta Polisi kota Nottingham di Inggris, bersiap untuk menangkap pria yang gemar bersiul, khususnya siulan menggoda perempuan. Perempuan yang tidak suka dengan tindakan pria bersiul kepadanya dapat melapor kepada polisi. Tindakan ini dapat diikuti dengan penangkapan pria yang bersiul padanya.

Dilansir dari BBC, Kamis (1/9/2016), Kepala kepolisian Nottingham, Sue Fish, menyatakan kepolisian mulai merekam kejahatan berdasarkan anggapan yang merendahkan perempuan, termasuk diantaranya bersiul.

"Ini merupakan kejahatan atau peristiwa ketika korbannya merasa hal itu terjadi disebabkan karena mereka perempuan," kata Sue dikutip dari laman BBC.

Sue Fish menyatakan, bersiul dengan maksud menggoda atau melecehkan wanita merupakan misogini atau anggapan yang merendahkan perempuan.

Misogini akan menjadi dasar bagi penegak hukum, khususnya di Inggris, untuk menjatuhkan hukuman kepada pelakunya. Dasar hukuman ini mengikuti aturan kejahatan berdasar kebencian.

Keputusan polisi Inggris yang menganggap siulan terhadap perempuan merupakan ungkapan kebencian mendapat tanggapan lembaga advokasi perempuan kota setempat. Simak kelanjutan artikel dengan mengeklik tautan berikut ini.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya yang sedang populer di Forum Liputan6: Terkuak, Rahasia Resep Ayam Goreng Kolonel Sanders. Yuk, berbagi di Forum Liputan6.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya