Tragis, Ibu Kandung Kurung Anaknya 12 Tahun di Kamar Mandi

Ibu dari Utah, Amerika Serikat ini tega mengurung anaknya selama 12 tahun di kamar mandi.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jan 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 13:00 WIB
Brandy Jaynes
Brandy Jaynes

Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu di Utah, Amerika Serikat tega menyiksa anak kandungnya sendiri. Perempuan yang bernama Brandy Jaynes ini menyiksa anakya yang berusia 12 tahun dengan menyekapnya di kamar mandi. Tidak tanggung-tanggung, Brandy Jaynes menyekap anaknya selama dua tahun.

Anak malang itu harus menderita, tinggal di kamar mandi yang sempit dan gelap. Ruangan itu hanya dilengkapi dengan video camera untuk mengawasi perilakunya. Brandy Jaynes bahkan hanya menyediakan sedikit makanan dan minuman untuk anaknya.

Celakanya, ayah anak malang tersebut tidak tinggal serumah dengan keluarganya. Ia menemukan anaknya tertidur di kamar mandi beralasakan koran. Di tempat itu hanya terdapat beberapa kaleng kosong dan sendok. Kotoran berceceran di beberapa tempat.

Anak malang itu tak bisa berdiri. Berat badannya ketika ditemukan hanya sekitar 13, 5 kilogram. Sementara berat anak normal seusianya sekitar 40-an kilogram. Ayah anak itu langsung membawanya ke Dixie Regional Medical Center.

Menurut dokter, ini adalah kasus gizi terburuk yang pernah ia tangani. Karena begitu parahnya, anak ini harus dirawat di rumah sakit sedikitnya selama 3 minggu.

Polisi menangkap Brandy Jaynes yang berusia 36 tahun itu. Namun seperti penjahat kebanyakan, ia menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun polisi tidak begitu saja percaya.

Brandy Jaynes didakwa telah menyiksa anaknya selama dua tahun dan dia langsung dikirim ke penjara. Perempuan itu juga diharuskan membayar jaminan sekitar Rp 26 juta .

Belum terungkap kenapa ibu itu tega menyiksa anak kandungnya sendiri.

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya