Liputan6.com, Beijing - Setelah foto seekor lumba-lumba yang ditangkap di laut lalu dibantai di pinggir jalan Zhuhai tersebar di internet, para pejabat pemerintahan di Tiongkok pun mengutus aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Tiga orang pria telah ditangkap dan menghadapi tuntutan pidana untuk pembantaian tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Administrasi Kelautan dan Perikanan Provinsi Guandong kemudian mengonfirmasi bahwa lumba-lumba itu merupakan seekor lumba-lumba putih. Ikan tersebut mereka potong-potong oleh nelayan di pinggir jalan serta dilengkapi dengan kotak berisi es.
Foto tersebut menimbulkan kemarahan netizen yang meminta pemerintah mengusutnya. Setelah ditangkap, ketiga tersangka mengklaim kalau ikan itu mereka temukan mengambang mati di laut saat mereka memancing.
Meski demikian, mereka tetap menghadapi tuntutan kejahatan. Sebab, berdasarkan hukum Tiongkok, berburu, membunuh, makan, menjual, atau membunuh bagian tubuh hewan yang terancam punah merupakan kejahatan.
Â
Sayangnya, penegakan hukum yang longgar serta bayangan mendapatkan keuntungan yang besar membuat perdagangan produk hewan terancam punah di pasar gelap Tiongkok terus berkembang.
Lumba-lumba putih sendiri merupakan spesies yang terancam punah serta berada di bawah perlindungan negara kelas satu di Tiongkok. Berasal dari kawasan Delta Sungai Pear, populasi hewan ini diyakini hanya tinggal berjumlah 2.500 ekor saja.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6