Simak, Cara Dapat Uang Baru Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan Indonesia

Uang baru Rp 75.000 bikin kesengsem. Namun uang kertas ini tidak diedarkan secara bebas. Hanya untuk dikoleksi.

oleh Athika Rahma diperbarui 18 Agu 2020, 05:02 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2020, 05:02 WIB
Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu
BI hari ini meluncurkan uang baru edisi 75 Tahun Indonesia Merdeka. (dok.Instagram @bank_indonesia/https://www.instagram.com/p/CD-zQznBl6d/Henry)

Liputan6.com, Jakarta - Uang baru Rp 75.000 bikin kesengsem. Namun uang kertas ini tidak diedarkan secara bebas dan bukan untuk transaksi. Hanya untuk dikoleksi.

Uang baru ini merupakan edisi khusus memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun. Peluncuran berlangsung Senin 17 Agustus 2020. Dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara virtual.

Ada 75 juta lembar uang baru yang dicetak dan bisa didapatkan masyarakat untuk dijadikan koleksi. Berminat untuk mengoleksinya? Kamu bisa memperoleh uang baru ini dengan mekanisme penukaran uang senilai Rp 75.000, alias sama dengan nominal uang edisi khusus ini.

"Kami telah mendistribusikan uang ini ke seluruh kantor BI dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran," ujar Perry dalam tayangan virtual di channel YouTube Bank Indonesia.

Bagaimana cara menukarnya? Simak langkah-langkah mendapatkan uang baru Rp 75.000 edisi khusus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun di halaman berikutnya.

Saksikan Video Sejarah Rupiah Berikut Ini

Langkah Pemesanan

Uang Baru.
Uang Baru.

Penuhi dulu syarat penukaran:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR (Android dan iOS) atau https://pintar.bi.go.id

b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

1 KTP 1 Lembar

Uang Baru.
Uang Baru.

Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar uang baru Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Repubik Indonesia dengan nominal Rp 75.000.

Periode Pemesanan

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi kalender (dok. Pexels.com/Putu Elmira)

Untuk mendapatkan uang baru Rp 75.000, BI membuka dua periode pemesanan, yakni pada tanggal berikut:

a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Lokasi Penukaran

Gedung BI raih penghargaan dari Ikatan Arsitek Indonesia
Gedung BI raih penghargaan dari Ikatan Arsitek Indonesia. Dok: Bank Indonesia

Penukaran dilakukan di:

a. Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.

b. Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Waktu Penukaran

Viral penampakan uang baru yang diterbitkan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 tahun.
Viral penampakan uang baru yang diterbitkan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 tahun.

Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya