Liputan6.com, Jakarta - Para penggemar industri film Korea Selatan pasti pernah mendengar atau bahkan pernah menonton film Miracle in Cell No 7. Film ini termasuk ke dalam daftar tayangan yang mengandung ‘bawang’. Kok bisa, sih?
Ini disebabkan film Miracle in Cell Number 7 memiliki kisah yang sangat menyentuh hati bagi para penontonnya.
Baca Juga
Bahkan, tak jarang para penonton juga mengungkapkan bahwa dirinya menangis di setiap adegan yang muncul pada film tersebut.
Advertisement
Tak hanya di Korea Selatan, film ini juga diadaptasi di berbagai negara, salah satunya Turki --- yang digarap oleh Mehmet Ada Öztekin dengan tajuk Koğuştaki Mucize.
Namun, berbeda dengan versi Korea Selatan, versi yang diadaptasi oleh Turki ini memiliki akhir cerita yang berbanding terbalik dengan versi aslinya.
Bisa dibilang, ending scene versi Turki inilah yang diekspektasikan oleh para penonton.
Sebab, dalam versi Turki, karakter utama yang berperan sebagai ayah sekaligus seorang penyandang disabilitas intelektual ini tidak benar-benar di eksekusi hukuman mati oleh pihak kepolisian.
Karakter Memo --- seorang ayah dan penyandang disabilitas --- yang diperankan oleh Aras Bulut dalam film ini mendapatkan hukuman mati, tapi ia berhasil ditukar dengan tahanan lain yang juga menerima putusan hukuman mati.
Hal ini dilakukan atas dasar rasa kepedulian dari para tahanan sekaligus pihak kepolisian terhadap Memo sebagai penyandang disabilitas intelektual yang masih memiliki seorang putri kecil.
Namun, tetap saja, mau versi apapun yang dirlis, film Miracle in Cell No.7Â sukses mendapatkan perhatian dan apresiasi dari para penonton.
Berdasarkan Kisah Nyata
Di balik kesuksesannya, mungkin masih ada yang belum mengetahui bahwa ternyata film Miracle in Cell No.7 ini diangkat dari kisah nyata.
Dikutip dari laman Koreaboo, film ini mengangkat peristiwa diskriminasi terhadap penyandang disabilitas intelektual yang terjadi di Korea Selatan pada 1972.
Kisah ini dialami oleh Jeong Won Seop yang didakwa atas kasus pembunuhan sekaligus pelecehan seksual yang sebenarnya tidak pernah ia lakukan sama sekali.
Ia sempat bercerita kalau ia mengalami penyiksaan oleh pihak kepolisian dan dipaksa untuk mengaku dan menjadi pelaku atas kasus tersebut.
Akhirnya, atas tuduhan tidak berdasar yang ia dapatkan, hakim menjatuhkan vonis hukuman untuknya selama 15 tahun penjara.
Advertisement
Kesuksesan Film Miracle in Cell No.7
Tayangnya film Miracle in Cell No.7 ini berhasil membawa kesuksesan di dalam negeri maupun mancanegara.
Film ini sukses diadaptasi di beberapa negara seperti India, Turki, Filipina, dan yang terbaru adalah versi Indonesia.
Selain diadaptasi oleh beberapa negara, film ini juga sukses meraih berbagai penghargaan untuk berbagai kategori.
Penghargaan yang diperoleh antara lain Blue Dragon Film Awards, Grand Bell Awards, dan Baeksang Art Awards.
Sukses Tayang di Indonesia
Selain versi luar negeri lainnya yang telah dirlis, akhirnya Miracle in Cell No.7 di tangan sutradara ternama, Hanung Bramantyo, berhasil merilis versi Indonesia yang juga tak kalah mengharukan.
Versi Indonesia yang dirilis ini resmi tayang di bioskop pada 8 September 2022 lalu.
Selama proses rekaman adegan berlangsung, film ini dibintangi oleh sederet aktor dan aktris ternama seperti Vino G. Bastian, Graciella Abigail, Mawar de Jongh, Denny Sumargo, Indro Warkop, Bryan Domani, Coki Pardede, dan bintang lainnya.
Film ini sukses meraih perhatian penonton di bioskop dengan total penayangan yang tembus hingga 5 juta lebih penonton per 4 Oktober 2022.
Advertisement