Jadi Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul Kerap Jadi Pembela Pihak Sebelah

Hotma Sitompul kerap membantu pihak yang dinilai salah di mata masyarakat.

oleh Dito Pramudyaseta diperbarui 13 Okt 2022, 14:12 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2022, 14:10 WIB
Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)

Liputan6.com, Jakarta - Hotma Sitompul resmi menjadi kuasa hukum Rizky Billar. Pengacara kondang ini akan menemani artis berusia 27 itu menghadapi tuntutan KDRT.

Perlu diketahui bahwa suami dari Lesti Kejora tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Rabu (12/10) di Polres Jakarta Selatan.

Untuk membantu Billar, nantinya Hotma Sitompul akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung. Ia juga mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kasus KDRT ini.

"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggulah satu hari dua hari," katanya dilansir video kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis (13/10). Di video yang sama, Hotma Sitompul juga menyinggung wacana perdamaian antara Billar dengan Lesti.

Merespons hal ini, banyak warganet yang kemudian mengunjungi akun Hotman Paris. Mereka ingin Hotman maju sebagai pengacara dari Lesti. Perlu diketahui bahwa sebelumnya Hotma Sitompul dan Hotman Paris pernah terlibat 'cekcok'.

"Berharap abang bergabung dengan team kuasa hukum @lestykejora Buktikan dan Kalahkan lagi plissss abang @hotmanparisofficial," ucap salah satu warganet. 

"Dede @lestykejora pengacara nya ditambah sama bang @hotmanparisofficial yaaa.. biar jera tuh si beleer @rizkybillar sama @hotmasitompoelofficial," sahut warganet lain.


Jejak Hotma Sitompul

KPK Periksa Hotma Sitompul
Pengacara Hotma Sitompul meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (8/11). Hotma diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Hotman Paris sendiri di akun Istagram-nya @hotmanparisofficial telah meng-upload beberapa video kasus yang pernah ditangani Hotma Sitompul. Seolah ingin 'mengejeknya' karena sering kalah dalam pengadilan.

Hotma Sitompul memang kerap mendapat sorotan karena mendukung pihak-pihak yang dinilai salah di mata masyarakat. Hal ini juga diakui oleh banyak warganet. Berikut beberapa contoh pendapat warganet mengenai Hotma Sitompul.

"Kasus KDRT aja pakai pengacara, rekam jejak pengacaranya juga jelek, sama2 KDRT juga," ucap salah satu warganet. 

"Pengacara kejahatan hotma sitompul orangnya," kata warganet yang merasa Hotma sering sekali membela pihak yang salah.

"Kenapa gituu..?? Bela yang salah muluu, duitnya banyak ya??" tanya warganet. 

"Pada intinya client yg dipegang si pengacara Hotma Sitompul terbukti bersalah .. aneh orang salah sih dibela.. " ucap warganet lain.

Berikut dua kasusnya sebagai contoh:


Kasus SPI

Hotma Sitompul Sebut Kasus Julianto Eka Putra dan SPI adalah Rekayasa.
Hotma Sitompul Sebut Kasus Julianto Eka Putra dan SPI adalah Rekayasa. (YouTube Deddy Corbuzier)

Misalnya kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Ia menjadi salah satu kuasa hukum dari Julianto Eka Putra (JEP), terdakwa perkara kekerasan seksual di kasus itu.

Saat itu terdakwa dituntut vonis hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan penjara. Serta dituntut untuk membayar biaya restitusi kepada saksi SDS senilai Rp 44,7 juta.

Hotma yang muncul dalam podcast Deddy Corbuzier Close the Door sempat mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepada kliennya di SPI tidak benar lantaran tidak ada bukti-bukti kuat. Ia bahkan menyebut kasus itu sebagai rekayasa. 

Namun di podcast yang sama, dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengatakan klien-nya benar atau salah. Hanya bukti yang bisa menentukan.

Dia hanya mengatakan bahwa "sepanjang tidak ada bukti, laporannya (tuduhannya) tidak benar".

Pada akhirnya JEP divonis penjara 12 tahun.


Angeline

Keluarga Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Pengacara Ibu Angkat Angeline
(Dewi Divianta/Liputan6.com)

Kasus kedua mengenai Angeline yang terjadi pada 2015 di Bali. Bocah berusia 8 tahun ini hilang secara misterius sejak 16 Mei 2015. Dia kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan terkubur di dekat kandang ayam halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, pada Rabu 10 Juni 2015.

Dari hasil autopsi ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan di leher bocah tersebut.

 

Dalam kasus itu, Margriet ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran anak. Keluarga Margriet Megawe pun menunjuk Hotma Sitompul untuk membela dirinya.

Lalu saat kasus berkembang dan Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka pembunuh utama Angeline, Hotma mengaku kaget dan menilai Polda Bali saat itu belum memiliki bukti kuat.

Pada akhirnya, Margriet terbukti bersalah setelah rencana pembunuhannya dibongkar oleh Agus Tay Handa May, mantan pembantunya.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya