Liputan6.com, Jakarta Sempat mandek, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan kini menjadi fokus penyidikan Polda Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, anak dari perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember tahun lalu.
Penyelidikan kasus ini diklaim terkendala karena sebelumnya Ken Admiral tengah berada di luar negeri setelah kasus penganiayaan itu sehingga belum diperiksa.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Advertisement
Hal tersebut dibenarkan oleh Elvi Indi, ibu dari Ken Admiral yang mengatakan bahwa sang anak kuliah di Manchester University, Inggris.
Wanita itu menjelaskan dampak penganiayaan Aditya Hasibuan pada anaknya yang membuat Ken mengalami luka serius di bagian pelipis serta darah beku di mata.
"Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu di sini (menunjuk pelipis), habis jahit, besoknya di ga bisa mereng kiri kanan kepalanya, dibawa ke RS Materna, di-scan kepalanya semuanya. Cuma bisa satu hari karena dia ada ujian, dia ga sekolah di sini, harus balek dia," ucap Elvi pada konferensi pers tersebut.
Lebih jauh, Elvi menjelaskan bahwa anaknya kembali untuk kuliah dalam keadaan sakit. Setelah itu, barulah Ken Admiral berobat jalan untuk menyembuhkan luka yang ia dapat dari penganiyaan tersebut.
"Sekarang yang ia alami cuma kurang bisa lihat cahaya, sama kalau lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur gitu," ucapnya yang akhirnya meminta anaknya pulang untuk mendapat perawatan.
"Cuman kemaren saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, sekarang udah balek tadi jam 7.00 WIB udah balek, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," kata Elvi.
Wanita itu juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut karena telah membantu kasus yang dialami anaknya.
"Tapi alhamudillah saya berterima kasih, sepuluh jari saya ngucapkan, ternyata Polda betul-betul luar biasa bantuinnya," ucapnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Akibat Ulah Anaknya, Keluarga Korban Penganiayaan Ucap Terima Kasih pada Kapolda Sumut
Sebuah video viral lagi-lagi menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda. Kali ini, video tersebut berisi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh AH alias Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Aksi penganiayaan itu sendiri sebenarnya telah terjadi pada 22 Desember 2022, namun dalam rentang waktu hingga 4 bulan, kasus tersebut tak kunjung diselesaikan.
Setelah kembali viral di media sosial, aksi penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu akhirnya mendapat perhatian Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menerangkan, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku penganiayaan saling lapor ke Polrestabes Medan.
Akibat ulah anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat imbas berupa pencopotan dari Jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, serta ditahan tempatkan khusus (Patsus). Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, pihaknya telah memeriksa Achiruddin Hasibuan. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pembiaran pidana.
"Terjadi pembiaraan pidana oleh anaknya yang bernama AH dan korban adalah Ken Admiral," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.
Terkait sanksi yang diterima oleh AKBP Achiruddin Hasibuan serta masih diprosesnya sang anak, keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan kepada warganet Indonesia yang telah membantu memviralkan kasus tersebut.
Hal itu tampak dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss.
"Terima kasih teman-teman. Saya mewakili keluarga korban, mengucapkan terima kasih terhadap Kapolda Sumatera Utara. Alhamdulillah, mudah-mudahan ini terus berlanjut (diproses). Dan terima kasih juga pada netizen Indonesia."
Demikian yang diucapkan oleh seorang pria berpakaian oranye di dalam video tersebut. Juga tampak seorang wanita paruh baya berkerudung dan berpakaian hijau yang diduga ibu dari korban penganiayaan.
Advertisement
Intip Deretan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Miliki Tanah Seluas 566 Meter Persegi Senilai Rp 46,33 Juta
Akibat membiarkan sang anak Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan ikut terseret dampaknya.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut. Demikian mengutip dari Antara, Rabu (26/4/2023).
Pencopotan tersebut dilakukan usai Achrudin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut karena tindakan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa. Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut. Ia menuturkan, Achirudin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
“Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat di Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut,” kata dia.
DPR soal Viral Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Temannya: Penyidikan Mandek, Ada Campur Tangan
Ramai soal diduga anak perwira menengah Polri bernama AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini pun menjadi viral di media sosial.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polda Sumut turun tangan menyelidiki penyebab lamban penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan alias AH terhadap Ken Admiral. Dia menduga, ada campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata dia saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Sahroni menyatakan, Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang mengetahui kejadian tersebut.
"Pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," ujar dia.
Advertisement