Penyalahgunaan Lahan Bawah Tol Ancol Barat

Bangunan liar di bawah Tol Ancol Barat menjadi pilihan sebagian warga Lodan Raya untuk dijadikan tempat tinggal.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Okt 2013, 10:48 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2013, 10:48 WIB
lahan131023.jpg
Citizen6, Jakarta: Bangunan liar di bawah tol sudah menjadi hal yang tidak asing untuk di lihat. Meskipun lingkungan sekitar tidak layak untuk menjadi tempat tinggal, namun mereka tetap bertahan hingga saat ini. Seperti yang dapat dijumpai di daerah Lodan Raya, Jakarta Utara.

"Mereka yang bertempat tinggal di bawah Tol Ancol Barat, bermula dari pembangunan tiang tol tersebut dengan cara pengerukan tanah di tempat yang sekarang mereka tempati," tutur Amir, warga setempat.

Hal itu menjadikan sungai yang ada di Jalan Lodan Raya menjadi terputus, akibat pengerukan tanah tersebut. Terkait kondisi ini, pemerintah daerah sudah membentuk hukum yang mengatur tentang Ketertiban Umum pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007. Namun hal itu tidak membuat para warga yang tinggal di lahan bawah tol itu takut.

Sudah seharusnya pemerintah daerah bertindak secara langsung untuk mengatasi pemukiman liar tersebut, demi mengurangi kejadian yang tidak kita inginkan seperti kebakaran, banjir, serta dapat mengembalikan fungsi sungai.

Seperti yang dikatakan salah satu mahasiswa (Rahman). Ia mengatakan sebenarnya mereka bukanlah warga asli Jakarta, dan kedatangan mereka ke Jakarta hanya bermodal nekat, tanpa adanya ketrampilan yang dimiliki. (kelompok5)

Kelompok 5 adalah pewarta warga.

Mulai 16 Oktober-1 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "6 Alasan Aku Cinta Indonesia". Ada merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya