Begini Cara Mulai Trading Kripto bagi Pemula

Yuk simal, berikut cara mulai trading kripto bagi pemula.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 16 Mar 2022, 13:55 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Cryptocurrency atau aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang sangat ini cukup diminati. Bahkan menurut Wakil Menteri Perdagangan, sepanjang 2020 saja kripto itu nilai transaksinya bisa mencapai Rp 65 triliun. Sedangkan pelanggan terdaftarnya sekitar 3 juta.

Kemudian pada 2021 nilai transaksinya mencapai 859 triliun dan pelanggan terdaftar selama 2021 mencapai 11,8 juta. Meskipun terus berkembang, masih banyak masyarakat yang masih belum mengerti tentang bagaimana cara memulai trading kripto.

Cryptocurrency atau aset kripto adalah sebuah aset digital yang menggunakan buku besar online dengan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi online. 

Sedangkan dilansir dari situs resmi Zipmex, trading kripto adalah kegiatan transaksi dengan menggunakan aset kripto. Seperti menukar aset kripto dengan aset kripto lain, menjual atau membeli aset kripto dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. 

Untuk dapat melakukan trading aset kripto, kamu perlu membuat akun pada platform exchange dan menyimpan sejumlah aset kripto di wallet kripto. Lantas bagaimana cara memulai trading kripto untuk pemula? Dilansir dari Benzinga, Rabu (16/3/2022), berikut cara mulai trading kripto:

1. Daftar akun di platform exchange kripto

Cara pertama yang perlu dilakukan sebagai pemula kripto adalah dengan membuat akun melalui platform exchange kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Saat ini ada sekitar 11 pertukaran kripto yang telah terdaftar di Bappebti yang bisa Anda gunakan untuk memulai trading kripto.

2. Lakukan KYC

Setelah mendaftar di salah satu platform pertukaran kripto, umumnya pengguna baru harus melakukan verifikasi berupa Know Your Customer atau KYC dan mengisi beberapa data diri.

3. Tentukan Aset Kripto yang Ingin Dibeli

Setelah akun siap dan terdaftar, cara selanjutnya pengguna perlu memilih sekiranya aset kripto apa yang akan dibeli dan ingin ditradingkan, misalnya seperti Bitcoin, Ethereum, USDT, dan lain-lain.

4. Lakukan Deposit

Selanjutnya, Anda dapat melakukan deposit di akun atau platform pertukaran kripto yang digunakan. Hal yang perlu dipahami cara deposit setiap platform exchange tidak selalu sama, maka Anda dapat menyesuaikan caranya berdasarkan platform yang digunakan.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Beli Aset Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

5. Beli Aset Kripto

Setelah deposit berhasil, selanjutnya Anda dapat membeli aset kripto yang dari awal sudah ditentukan. Cara membelinya pun sesuai dengan platform exchange yang Anda gunakan untuk melakukan trading kripto.

6. Jual Aset Kripto

Tentunya dalam kegiatan trading, selain membeli sebuah aset kripto, Anda juga perlu menjual aset Kripto. Maka ketika Anda ingin menjual sebuah aset kripto, perlu mengikuti prosedur penjualan sesuai dengan platform exchange yang digunakan.

Itulah dia cara mulai trading kripto bagi pemula. Hal yang perlu dipahami adalah investasi kripto merupakan investasi yang memiliki risiko tinggi. Maka dari itu, pastikan profil risiko sesuai dengan aset investasi tertentu. 

Terlebih bagi pemula, hindari Fear of Missing Out (FOMO), jangan berinvestasi kripto hanya untuk ikut-ikutan tanpa memahami risiko dari investasi kripto. Lebih baik pahami dulu seputar industri kripto baru mulai berinvestasi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya