Bappebti Targetkan CPO Masuk Bursa Perdagangan Juni 2023

Komoditas CPO masuk bursa perdagangan pada 2023 akan menjadi cikal bakal harga acuan untuk CPO.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Jan 2023, 07:08 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2023, 07:08 WIB
Bappebti Ingin Perdagangan Berjangka Komoditi‎ Jadi Unggulan
Itu karena Indonesia merupakan salah satu penghasil komoditi terbesar yang dibutuhkan banyak negara.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bakal segera memasukkan minyak kelapa sawit mentah (CPO) dalam bursa perdagangan pada Juni 2023. 

Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko optimistis pihaknya bisa mendaftarkan CPO dalam bursa perdagangan pada Juni 2023 atau paling lambat pada Mei 2023. Dengan masuknya CPO ke bursa perdagangan, diharapkan nantinya bisa membangun harga acuan untuk CPO. 

Hal ini, sejalan dengan langkah Bappebti untuk membentuk Price Reference atau harga acuan untuk berbagai komoditas unggulan Indonesia. Sejak dibentuknya Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Indonesia belum memiliki acuan harga, padahal telah diakui sebagai penghasil terbesar di dunia beberapa jenis komoditas tertentu. 

“Jadi, pada Juni 2023 komoditas CPO akan masuk dalam bursa perdagangan. Ini yang jadi cikal bakal harga acuan untuk CPO, yaitu dengan masuknya CPO dalam bursa,” kata Didid, pada penutupan Rapat Kerja Bappebti, ditulis Minggu, (22/1/2023).

Membandingkan dengan negara tetangga, Didid menyebut Malaysia butuh waktu lima tahun untuk menetapkan harga acuan komoditas CPO. 

“Nantinya setelah CPO masuk bursa perdagangan di Indonesia, maka harga acuan CPO akan terbentuk, di mana penjual akan bertemu dengan pembeli. Selain itu, setelah CPO masuk bursa, nanti Dirjen Perdagangan Luar Negeri akan ikut mengawal kebutuhan ekspor,” lanjut Didid.


Harga Acuan untuk Beberapa Komoditas di Indonesia

Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Selain memasukkan CPO dalam bursa perdagangan, Didid bersama pihaknya saat ini tengah membentuk harga acuan untuk beberapa komoditas di Indonesia. 

Didid menuturkan, Price Reference atau harga acuan sudah masuk dalam rapat kerja Bappebti dan sudah mendapat berbagai masukan dari berbagai pihak seperti Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kementerian Perdagangan. 

“Saat ini kami sudah hampir selesai roadmap pembentukan Price Reference sekitar  60 hingga 70 persen. Tentunya, dengan adanya masukan dari berbagai pihak akan kami perbaiki,” tutur Didid.

Didid berharap, penyusunan peta jalan pembentukan harga acuan ini diharapkan dapat rampung dalam waktu dua minggu ke depan. 

“Kami pertama menyusun roadmap yang diharapkan dapat selesai dua minggu ke depan. Ketika selesai bukan berarti langsung bisa dijalankan, kami harus koordinasi dengan berbagai pihak lainnya dulu,” pungkas dia.

 


Bappebti Bakal Bentuk Harga Acuan Komoditas, Terutama CPO

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko mengatakan pihaknya akan segera membentuk harga acuan untuk komoditas. 

Sejak dibentuknya Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Indonesia belum memiliki acuan harga, padahal telah diakui sebagai penghasil terbesar di dunia beberapa jenis komoditas tertentu. 

Didid menjelaskan, Price Reference atau harga acuan sudah masuk dalam rapat kerja Bappebti dan sudah mendapat berbagai masukan dari berbagai pihak seperti Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kementerian Perdagangan. 

"Saat ini kami sudah hampir selesai roadmap pembentukan Price Reference sekitar  60 hingga 70 persen. Tentunya, dengan adanya masukan dari berbagai pihak akan kami perbaiki,” ujar Didid, dalam penutupan Rapat Kerja Bappebti, Jumat (20/1/2023). 

Didid berharap, penyusunan peta jalan pembentukan harga acuan ini diharapkan dapat rampung dalam waktu dua minggu ke depan. 

"Kami pertama menyusun roadmap yang diharapkan dapat selesai dua minggu ke depan. Ketika selesai bukan berarti langsung bisa dijalankan, kami harus koordinasi dengan berbagai pihak lainnya dulu,” lanjut Didid. 

 

 


Utamakan Komoditas CPO

Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Berdasarkan mandat Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan komoditas pertama yang harus memiliki harga acuan adalah CPO. 

"Indonesia memang memiliki beberapa komoditas unggulan seperti karet dan kopi, tetapi Menteri memberi arahan untuk CPO sebagai komoditas pertama baru komoditas lainnya,” tutur Didid. 

Selain membuat harga acuan untuk komoditas, Didid optimistis pihaknya bisa mendaftarkan CPO dalam bursa perdagangan pada Juni 2023 atau paling lambat pada Mei 2023. 

"Jadi, pada Juni 2023 bukan harga acuan untuk CPO yang bakal meluncur, melainkan komoditas CPO yang masuk dalam bursa perdagangan. Ini yang jadi cikal bakal harga acuan untuk CPO, yaitu dengan masuknya CPO dalam bursa,” lanjut Didid. 

Membandingkan dengan negara tetangga, Didid menyebut Malaysia butuh waktu lima tahun untuk menetapkan harga acuan komoditas CPO. 

"Nantinya setelah CPO masuk bursa perdagangan di Indonesia, maka harga acuan CPO akan terbentuk, di mana penjual akan bertemu dengan pembeli. Selain itu, setelah CPO masuk bursa, nanti Dirjen Perdagangan Luar Negeri akan ikut mengawal kebutuhan ekspor,” pungkas Didid.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya