Volume Perdagangan NFT di Metaverse Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Perdagangan tanah vitual di berbagai platform metaverse berhasil mendorong volume hingga mencapai titik tertinggi baru.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 24 Mar 2023, 12:43 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2023, 12:41 WIB
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Liputan6.com, Jakarta - Perdagangan non-fungible token (NFT) meningkat di seluruh dunia virtual pada kuartal pertama 2023, menurut laporan DappRadar yang diterbitkan Kamis, dengan total USD 311 juta atau setara Rp 4,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.085 per dolar AS) sepanjang tahun ini.

Dilansir dari CoinDesk, Jumat (24/3/2023), menurut laporan tersebut, perdagangan tanah virtual mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada kuartal terakhir ini dengan 147.000 perdagangan, berkat platform metaverse seperti Otherside dari Yuga Labs dan MG Land yang mendominasi ruang tersebut.

NFT Otherdeed, yang terkait dengan tanah di metaverse Otherside, mencatat volume perdagangan USD 222 juta atau setara Rp 3.3 triliun pada kuartal pertama 2023 peningkatan 237 persen dari kuartal sebelumnya. 

Menurut laporan tersebut, satu Otherdeed NFT terjual seharga 186 ETH sekitar USD 2,85 juta atau setara Rp 42,9 miliar pada saat itu. rekor penjualan tertinggi untuk tanah virtual pada kuartal terakhir. 

Sandbox, Axie Infinity, dan Decentraland juga masuk dalam daftar aplikasi terdesentralisasi dunia maya teratas (dapps) pada kuartal terakhir, meskipun semuanya diungguli oleh Createra Genesis Land yang kurang dikenal dengan volume perdagangan USD 14 juta atau setara Rp 211,2 miliar. 

Createra Genesis Land mengumpulkan dana sebesar USD 10 juta atau setara Rp 150,8 miliar pada Januari 2023 yang dipimpin oleh A16z dan berfokus untuk mengaktifkan kreasi metaverse buatan pengguna.

Minat yang meningkat pada permainan metaverse dan Web3 telah diamati di seluruh industri kripto. Dari raksasa teknologi tradisional seperti Sony hingga ekosistem blockchain seperti Polygon, uang terus dikucurkan untuk menciptakan pengalaman di ruang virtual.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Sony Bakal Jajaki NFT Setelah Daftarkan Paten, Ini Alasannya

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Tidak ada perusahaan pembuat konsol video game yang secara terbuka menjajaki NFT hingga saat ini, tetapi raksasa teknologi Sony perusahaan di belakang merek PlayStation terus bergerak ke arah ini, seperti yang diungkapkan oleh pengumuman paten terkait NFT terbaru.

Paten yang diajukan pada September 2021 di Amerika Serikat dan diterbitkan minggu lalu, menguraikan niat Sony untuk menciptakan infrastruktur digital standar yang memungkinkan gamer memiliki dan mentransfer aset NFT digital di berbagai platform video game.

“Format standar mungkin dapat dibaca untuk memasukkan aset digital dalam simulasi komputer yang berbeda yang mungkin menyertakan video game berbeda dengan judul berbeda,” isi pengumuman tersebut, dikutip dari Decrypt, Rabu (22/3/2023). 

Sony mengusulkan agar aset ini dapat mencakup barang seperti skin dalam game, karya seni, avatar, senjata, atau bahkan "keterampilan video game". Selain itu, aplikasi tersebut mengusulkan agar mereka dapat terhubung melalui jaringan dari PlayStation ke konsol dari pembuat lain, serta melalui headset VR dan AR, smart TV, dan perangkat seluler.

Hingga akhir 2022, Sony mengklaim memiliki 112 juta pengguna PlayStation Network. Jaringan tersebut mencakup pemain yang terhubung secara online di PlayStation 5, serta konsol lama.

Ini bukan langkah pertama Sony dalam membangun kerangka kerja untuk aset game NFT. Terungkap dalam pengajuan paten yang diterbitkan November lalu perusahaan Jepang ini telah tertarik untuk memanfaatkan sektor esports yang meningkat sejak 2021 dengan berbagai barang koleksi digital dalam game.

Namun, dalam pengajuan terbaru, Sony mengklaim sistem konsol game kontemporer secara teknologi tidak memadai bagi pemilik untuk menggunakan aset di berbagai game dan/atau platform.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya