Waduh, Pertukaran Kripto Bittrex Ajukan Kebangkrutan Bab 11

Pengajuan tersebut dilakukan hanya beberapa minggu setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan tuntutan.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 09 Mei 2023, 08:47 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 08:42 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Pertukaran kripto Bittrex ajukan kebangkurat Bab 11 pada Senin, 8 Mei 2023, menjadi pertukaran kripto pertama yang bangkrut dalam tahun ini. 

Dilansir dari Decrypt, Selasa (9/5/2023), Bittrex yang berbasis di Amerika itu mengatakan memiliki lebih dari 100.000 kreditor dengan perkiraan kewajiban dan aset dalam kisaran USD 500 juta atau setara Rp 7,3 triliun hingga USD 1 miliar atau setara Rp 14,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.760 per dolar AS). 

Pengajuan tersebut dilakukan hanya beberapa minggu setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan tuntutan terhadap Bittrex, menuduh Bittrex telah gagal mematuhi undang-undang sekuritas dengan tidak mendaftar ke pengawas keuangan.

Tuntutan pidana SEC menuduh bursa tersebut gagal mendaftar sebagai pialang-dealer, bursa, dan agen kliring. SEC menyebut Bittrex menerima setidaknya USD 1,3 miliar atau setara Rp 19,1 triliun pendapatan ilegal antara 2017 dan 2022.

Sempat Sebut Dana Pelanggan Aman

Pada Maret, Bittrex mengatakan akan menghentikan operasi AS, dengan CEO-nya Richie Lai mengutip lingkungan peraturan dan ekonomi AS saat ini sebagai alasan keputusan tersebut. Pertukaran pada saat itu meyakinkan pelanggan AS dana mereka akan aman.

Bittrex adalah perusahaan kecil yang berbasis di Seattle, didirikan pada 2013. Dengan volume perdagangan 24 jam saat ini sedikit di atas USD 5 juta atau setara Rp 73,7 miliar, Bittrex adalah bursa aset digital terbesar ke-82, menurut CoinGecko.

Kebangkrutannya datang pada saat industri kripto menerima pukulan dari regulator: SEC telah memukul sejumlah perusahaan kripto Amerika dengan denda karena mengejar perusahaan kripto besar yang diklaimnya menjual sekuritas yang tidak terdaftar.

Meski Dilarang, Warga China Terungkap Masih Berani Bertransaksi Kripto

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Sembilan belas bulan setelah China melarang kripto, terungkap banyak tanda muncul warganya terus membeli dan menjual aset digital. Ini berarti beberapa orang dari 1,4 miliar orang China melanggar larangan yang diberlakukan Beijing pada September 2021 saat mereka mencari alternatif investasi seperti properti dan saham.

Bahkan ada spekulasi larangan dapat dilonggarkan setelah Hong Kong beralih ke sikap pro-kripto untuk merayu investasi, sebuah langkah yang mendapat dukungan diam-diam dari Beijing.

Bukti selera Cina yang sedang berlangsung tentang kripto berasal dari berbagai sumber, termasuk profil kreditur FTX. Mereka menggunakan platform kripto dan penggambaran oleh orang dalam industri tentang solusi untuk larangan Beijing.

 Sulit Bagi Negara Melarang Kripto

Kepala kebijakan publik global di Chainalysis, yang berspesialisasi dalam melacak transaksi aset digital, Caroline Malcolm mengatakan, pada dasarnya, larangan tidak berhasil.

“Sifat terdesentralisasi dari cryptocurrency dan fakta mereka dapat ditransfer peer-to-peer dan diperdagangkan di bursa global mempersulit pemerintah mana pun untuk sepenuhnya menghilangkannya,” kata Malcolm, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (8/5/2023).

Pengajuan kebangkrutan AS untuk FTX, yang runtuh pada November tahun lalu, menunjukkan pengguna Tiongkok menyumbang 8 persen dari pelanggan bursa. 

Penasihat FTX telah menghitung lebih dari 9 juta akun pelanggan secara keseluruhan, sementara klaim dari kreditor berjumlah setidaknya USD 11,6 miliar atau setara Rp 170,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.675 per dolar AS).

Jack Ding, mitra spesialis regulasi kripto Duan & Duan Law Firm, mengatakan dia mewakili enam kreditor China dengan gabungan klaim FTX senilai USD 10 juta atau setara Rp 146,7 miliar. Mereka adalah bagian dari komite untuk pelanggan FTX asing, katanya.

Secara teoritis, perdagangan kripto dilarang untuk orang China di dalam dan luar negeri tetapi “sulit untuk ditegakkan,” kata Ding. Seringkali ini tentang sistem kepatuhan di bursa dan apakah mereka akan menyaring pemegang paspor China, tambahnya.

Tengok Potensi Pergerakan Pasar Kripto Sepanjang Mei 2023

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Pergerakan pasar kripto pada April 2023 cukup menggembirakan. Bitcoin alami kinerja positif selama empat bulan berturut-turut yang belum pernah terjadi sebelumnya menandakan potensi akhir dari pasar bearish. 

Secara historis, tren ini tidak pernah mengarah ke posisi terendah baru, yang menunjukkan pasar bearish Bitcoin mungkin sudah berakhir. Lantas bagaimana proyeksi pasar kripto dan Bitcoin pada Mei 2023.

Trader Eksternal Tokocrypto, Fyqieh Fachrur mengatakan, hanya waktu yang akan menentukan apakah pasar bearish Bitcoin berakhir mulai Mei ini, karena makroekonomi kini menghadapi tantangan yang signifikan. Data ekonomi As yang terbaru menunjukan The Fed masih mendukung sikap hawkish

Prediksi suku bunga acuan The Fed akan berada pada 5,25 persen, naik dari 5 persen yang membuat Bitcoin bisa tertekan. 

“Jika memang benar suku bunga naik sesuai prediksi, maka Bitcoin akan terkoreksi, namun jika suku bunga tetap atau turun maka BTC kemungkinan akan mengalami kenaikan,” kata Fyqieh dalam analisis bulanan yang diterima Liputan6.com, Selasa (2/5/2023). 

Inflasi AS telah melambat mengikuti upaya konsisten dari The Fed ini melalui kenaikan suku bunga yang ditargetkan. Meskipun terjadi perlambatan, inflasi masih lebih tinggi dari kisaran yang diproyeksikan. Hal ini yang diperkirakan BTC belum akan lepas dari sentimen bearish ke depannya.

Pergerakan BTC sampai pertengahan Mei diprediksi masih tetap berada di level resisten kuat USD 30.000 atau setara Rp 441,4 juta (asumsi kurs Rp 14.715 per dolar AS). Bila terjadi penurunan target terdekat di harga USD 27.000 atau setara Rp 397,3 juta.. 

“Namun, masa depan Bitcoin dan kripto lainnya masih ditentukan juga oleh beberapa sentimen seperti situasi sistem perbankan yang mulai terguncang dan perbedaan pendekatan peraturan yang diambil oleh berbagai negara,” pungkas Fyqieh.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya