Respons Pegiat Bitcoin Terkait Persetujuan ETF Bitcoin Spot di AS

Hadirnya ETF Bitcoin Spot dapat membantu generasi yang lebih tua yang tidak terbiasa dengan aset digital untuk memiliki Bitcoin.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 18 Jan 2024, 15:03 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2024, 15:02 WIB
Bitcoin (Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi menyetujui pengajuan ETF Bitcoin Spot dari 11 perusahaan. E (Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi menyetujui pengajuan ETF Bitcoin Spot dari 11 perusahaan. ETF Bitcoin Spot mulai diperdagangkan sejak 11 Januari 2024 waktu Amerika Serikat (AS).

Terkait penerimaan ETF Bitcoin Spot ini,  Founder Coinveritas & Pegiat Bitcoin, Pratiwi Gunawan mengatakan hadirnya ETF Bitcoin Spot dapat membantu generasi yang lebih tua yang tidak terbiasa dengan aset digital untuk memiliki bitcoin.

“Misalnya baby boomer mereka ingin beli Bitcoin tapi bingung, sehingga generasi sebelumnya yang tidak terbiasa dengan aset yang tidak dapat dipegang jadi bisa memiliki Bitcoin melalui ETF atau reksadana dalam bahasa sehari harinya di Indonesia,” kata Pratiwi dalam Webinar: Bitcoin Spot ETF Disetujui, Bitcoin Maximalist Siap Pesta, Rabu (17/1/2024).

Pratiwi menambahkan, di dunia finansial banyak orang yang mulai tertarik ingin punya Bitcoin, narasi adanya dorongan ETF Bitcoin sudah ada sejak lama, banyak orang sudah melirik tapi tidak tahu caranya. 

Instrumen ETF Sudah Sejak Lama di AS

Content creator sekaligus Pegiat Bitcoin, Hendry Mualim menjelaskan instrumen ETF sudah ada cukup lama di AS dan nilainya sangat besar. Hendry menuturkan ETF ini dapat direpresentasikan aset apapun.

“Misalnya, saya mau ETF Emas, berarti kita beli dananya, kita dapat bukti kepemilikan, kalau jaman dahulu dapat selembar kertas. Kertas ini representasikan kalau penerbit ETF ini memiliki emas fisiknya langsung,” jelas Hendry.

Adapun untuk ETF Bitcoin Spot saat ini yang sudah disetujui SEC, para penerbitnya harus benar-benar memiliki Bitcoin dan melaporkannya. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


SEC Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama di Amerika Serikat

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) Bitcoin setelah berbulan-bulan spekulasi. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis, (11/1/2024), ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh perusahaan manajemen aset disetujui secara bersamaan sebelum batas waktu yang diharapkan yaitu 10 Januari 2023. 

Ada total 13 pemohon ETF Bitcoin yaitu BlackRock, Grayscale Investments, Ark Invest & 21Shares, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity, Valkyrie, Global X, Hashdex, Franklin Templeton dan Manajemen Aset Pando.

Sejak 2013, banyak perusahaan yang gagal mengajukan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin. SEC berulang kali menyebut potensi manipulasi pasar di pasar spot sebagai alasan penolakan. 

Namun, SEC menyetujui ETF berjangka Bitcoin pada Oktober 2021, membantu mendorong Bitcoin ke level tertinggi sepanjang masa sebesar USD 69.000 atau setara Rp 1 miliar (asumsi kurs Rp 15.562 per dolar AS) pada November 2021.

Selama beberapa bulan terakhir, telah terjadi banyak pertemuan antara pemohon ETF dan regulator, dengan amandemen yang dilakukan pada pengajuan S1 seperti pembuatan saham dengan uang tunai. 

Khususnya, pengajuan tersebut mencakup perjanjian berbagi pengawasan, dengan banyak yang menyebut bursa mata uang kripto Coinbase yang terdaftar di AS sebagai mitra, untuk mengatasi kekhawatiran atas manipulasi pasar spot.

Harga Bitcoin juga turut meningkat seiring berjalannya optimisme dari persetujuan ET Bitcoin. Pada perdagangan Kamis (11/1/2024) harga Bitcoin berhasil menyentuh USD 47.441 atau setara Rp 738,3 juta.

Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI, Robby menuturkan, investor masih wait and see terhadap ekonomi di Amerika Serikat. Hal itu meningkatkan kewaspadaan terhadap kripto.


Proyek Kripto Milik Venezuela Resmi Dihentikan

Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)
Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, Venezuela telah secara resmi menghentikan cryptocurrency Petro-nya. Diluncurkan pada 2018, mata uang digital yang didukung minyak ini pernah disebut-sebut oleh Presiden Nicolas Maduro sebagai solusi terhadap kesulitan ekonomi negaranya dan cara untuk menghindari sanksi AS. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (17/1/2024), Petro telah menghadapi kritik dan skeptisisme yang luas sejak awal, dan banyak yang mempertanyakan legitimasi dan efektivitasnya. 

Petro diperkenalkan sebagai bagian dari upaya Venezuela untuk merevolusi perekonomiannya dan memulihkan stabilitas keuangan. Petro adalah mata uang kripto pertama yang dikeluarkan oleh pemerintah federal, didukung oleh cadangan minyak negara yang sangat besar. 

Petro berjuang untuk mendapatkan daya tarik baik di dalam negeri maupun internasional. Kurangnya transparansi, ditambah dengan sanksi ekonomi, menghambat penerapannya dan melemahkan potensinya sebagai alat pembebasan finansial.

Langkah untuk mematikan Petro merupakan indikasi tantangan yang lebih luas yang dihadapi perekonomian Venezuela. Negara ini sedang bergulat dengan hiperinflasi, depresiasi mata uang nasional, dan sanksi ekonomi yang mengisolasi negara ini dari sebagian besar sistem keuangan global.

Pemerintah Venezuela belum mengumumkan rencana yang jelas untuk menggantikan Petro atau mengatasi permasalahan mendasar yang menyebabkan kegagalannya.

Pada tahun lalu, Seorang oposisi Venezuela Leopoldo Lopez memuji kripto sebagai alat untuk mengatasi sensor tetapi juga mengatasi ketergantungannya pada bank yang korup. 

Ketika Venezuela sedang berjuang menghadapi krisis kemanusiaan, kripto telah menjadi alat penting bagi banyak warga Venezuela yang ingin mempertahankan tabungan mereka. Pada saat yang sama, bolivar (VES), mata uang resmi Venezuela, telah kehilangan nilainya.


Investor Ini Akui Tak Bakal Beli ETF Bitcoin Spot

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, investor dan juga pebisnis ternama, Kevin O'Leary mengungkapkan dirinya tidak akan pernah membeli ETF Bitcoin Spot. Dia menilai, penerbit ETF membebankan biaya, meski ada juga yang menawarkan keringanan sementara.

“Jika Anda seorang purist dan hanya memegang bitcoin untuk jangka panjang sebagai emas digital seperti saya, saya tidak akan pernah membeli ETF,” kata O'Leary dalam wawancara bersama Fox, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (15/1/2024).

Sementara itu, dia melihat kecil kemungkinan 11 ETF bitcoin spot yang disetujui oleh SEC akan bertahan. Sebaliknya, ia memperkirakan dua atau tiga akan muncul, menggemakan prediksi yang dibuat oleh CEO Galaxy Digital Mike Novogratz.

“Saya berani bertaruh raksasa seperti Fidelity dan BlackRock akan menjadi yang teratas karena mereka memiliki tenaga penjualan yang besar,” kata O'Leary.

Terlepas dari keraguan pribadinya mengenai investasi pada ETF baru, dia masih menganggap persetujuan peraturan mereka sebagai langkah berarti dalam memajukan industri kripto.

O'Leary berharap ETF juga dapat memacu anggota parlemen untuk mempertimbangkan sistem pembayaran digital, seperti stablecoin USDC yang terkait dengan dolar.

"Sekarang, kita mempunyai kesempatan penting ini, dan itu sangat bagus. Tapi kita masih terlalu awal, kita sudah memasuki inning pertama," ujar dia.

Dia juga mengomentari prediksi harga Bitcoin dari Cathie Wood yang menyebut Bitcoin bisa mencapai USD 1,5 juta atau sekitar Rp 23,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.538 per dolar AS) pada 2030 hanya akan terjadi jika terjadi bencana ekonomi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya