COVID-19 Picu Pergeseran Status Sosial Ekonomi, Kelompok Disabilitas Butuh Perhatian Khusus

Pandemi membawa perubahan signifikan pada penyandang disabilitas terutama dalam bidang perekonomian.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 12 Agu 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 18:00 WIB
20161019-Penjual-Kerupuk-Disabilitas-HEL
Iman (kanan) bersama Drajat melayani pembeli kerupuk ikan di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, Rabu (19/10). Menurut Iman, tidak jarang dagangannya habis terjual meski sering pula harus kembali dibawa pulang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki, ST, MSIE, Ph.D menyampaikan bahwa pandemi membawa perubahan signifikan pada penyandang disabilitas.

Menurutnya, pengaruh pembatasan ekonomi akibat COVID-19 akan meningkatkan kerentanan masyarakat untuk jatuh miskin.

Bahkan, terjadi pergeseran status sosial ekonomi dari miskin menjadi miskin kronis dan menimbulkan kelompok miskin baru.

Menurut World Data Lab 2020 yang disampaikan Maliki, rata-rata peluang untuk jatuh miskin atau rentan adalah:

-Dari miskin ke miskin kronis 55 persen.

-Dari rentan ke miskin 47 persen.

-Dari menuju kelas menengah ke rentan 27 persen.

-Dari kelas menengah ke rentan 12 persen.

-Dari kelas atas ke rentan 7,6 persen.

“Atas pengaruh tersebut, Indonesia menjadi negara ke-3 dengan penambahan jumlah kemiskinan kronis terbesar di dunia,” kata Maliki dalam webinar Bappenas Kamis (12/8/2021).


Disabilitas Perlu Perhatian Khusus

Melihat bertambahnya angka kemiskinan, maka terdapat 6 kelompok yang memerlukan perhatian khusus.

Keenam kelompok tersebut adalah:

-Rumah tangga dengan kepala rumah tangga lansia atau penyandang disabilitas.

-Lansia yang hidup sendiri atau yang tidak memiliki sumber pendapatan.

-Rumah tangga dengan kepala rumah tangga perempuan miskin dan ibu hamil.

-Pekerja informal.

-Kelompok adat terpencil.

-Kelompok rentan secara sosial.


Kenaikan Angka PHK

Maliki menggarisbawahi, kelompok disabilitas membutuhkan perhatian khusus di mana kebijakannya pun seharusnya menjadi salah satu fokus bagi berbagai pihak.

“Bukan saja mereka yang tergolong anak-anak disabilitas, tetapi bagaimana para pekerja penyandang disabilitas terutama di sektor informal ini bisa dibantu hingga bangkit kembali,”

Secara global, pandemi terus meningkatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedang, kemungkinan untuk penyandang disabilitas kembali mendapat kerja sangat kecil.

“Ini juga seharusnya menjadi tekad untuk kita agar kebijakan kita bisa lebih menyasar kepada para pekerja informal atau yang telah di-PHK untuk kembali merevitalisasi perekonomian mereka,” tambahnya.

 


Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya